
JAWABARAT * MITRANEGARAGPRI,AK,COM*,yang terkait dengan lembaga pers adalah Mekanisme Nasional Keselamatan Pers yang diluncurkan oleh Dewan Pers bersama lembaga terkait seperti Komnas Perempuan dan LPSK pada 24 Juni 2025,yang biasa dikaitkan dengan kementerian sosial.
KSB AKJII DPD jabar lembaga pers merupakan wadah untuk memastikan dan meningkatkan keselamatan serta kemerdekaan pers.
Tujuan Utama
Menyelenggarakan mekanisme nasional untuk menjamin keselamatan pers di Indonesia.
Mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman bagi para pekerja pers.
Pihak Terkait
Dewan Pers: Sebagai inisiator dan pelaksana utama dalam peluncuran mekanisme ini.
Komnas Perempuan: Terlibat dalam penandatanganan dan pelaksanaan SKB (Surat Keputusan Bersama) tentang keselamatan pers.
Juga terlibat dalam penandatanganan SKJII DPD jabar yang bertujuan melindungi kerja pers.
Langkah-langkah Pembentukan
Peluncuran dan Penandatanganan:
Acara seremonial yang melibatkan Ketua DPD AKJII jabar dan perwakilan dari lembaga terkait untuk meresmikan mekanisme ini.
Diskusi Panel: Melanjutkan kegiatan dengan diskusi mengenai peran dalam menjamin keselamatan dan kemerdekaan pers.
Fungsi KSB AKJII jabar untuk Lembaga Pers
Menciptakan ekosistem yang kondusif bagi keberlangsungan pers.
Menyediakan payung hukum dan mekanisme operasional untuk menangani kasus-kasus kekerasan dan ancaman terhadap jurnalis.
Memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga pers, dan masyarakat untuk menjaga kebebasan dan keselamatan pers.
(ALK)






