Marak Tempat Hiburan Malam, DPC PJS Muba Desak Penegakan Hukum Tegas

Muba – mitranegaramntv. Com. – Masifnya operasional tempat hiburan malam di sejumlah wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi sorotan tajam – 9/4/2026. – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan Janji Suci (PJS) Muba mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba untuk segera mengambil tindakan tegas dan nyata.

Saat ini, aktivitas tempat hiburan tersebut dikhawatirkan semakin meluas, tidak hanya terpusat di satu titik, tetapi telah menyebar ke berbagai kecamatan. Wilayah yang disebutkan mulai dari Kecamatan Babat Toman, Sungai Lilin, Tungkal Jaya, Bayung Lencir, hingga daerah lainnya.

Ketua DPC PJS Muba, Riyansyah Putra, S.H., CMSP, menilai keberadaan tempat hiburan malam tersebut memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan sosial serta mengancam situasi Kamtibmas.

“Tempat hiburan malam ini adalah sarang hal negatif yang dapat merusak masyarakat, khususnya generasi muda. Selain menjadi tempat peredaran minuman keras (miras), lokasi-lokasi ini juga diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba,” tegas Riyansyah Putra dalam keterangannya, Senin.

Menurutnya, pembiaran terhadap operasional usaha yang dinilai ilegal ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan merusak tatanan kehidupan sosial dan masa depan generasi mendatang.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar aparat dan pemerintah daerah segera mengambil langkah hukum yang tegas.

“Kami berharap semua tempat hiburan malam ini segera ditutup dan ditindak tegas. Penindakan ini harus memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang beroperasi secara ilegal,” pungkasnya.

Korlip mntv muba : ( Yudi susanto.)