Diduga Korupsi Tanah Ganjaran Perangkat Desa Yang Telah Meninggal Di Balongtawun Sukodadi Lamongan

Lamongan,mitranegaragpri-ak.com – Dugaan Korupsi Tanah Ganjaran Perangkat Desa Yang Telah Meninggal Di Desa Balongtawun Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur”

Menanggapi berita yang ada terkait dengan adanya dugaan korupsi yang di lakukan oleh Kepala Dusun Tawun, berupa tanah ganjaran kaur umum yang telah meninggal, dan juga pendiaman Kepala Desa Balongtawun Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lomongan, Provinsi Jawa Timur dan semua perangkat Desa beserta BPD setempat tidaklah benar.
Rabu.(03/08/2022).

Dari pengakuan Kepala Desa Balongtawun, “Safwan hadi” semua itu tidaklah benar, karena setelah meninggalnya salah satu perangkat desa Balongtawun kaur umum yaitu, bapak sukir tersebut pernah di lakukan pelelangan melalui Musyawarah Desa (MUSDES).
Dan selanjutnya pada saat itu juga hasil dari lelang ganjaran di buat untuk tambahan biaya pelaksanaan pemilihan kepala desa ( Pilkades ).
Itupun sudah di setujui semua pihak atau unsur,baik BPD maupun juga LPM Desa dengan jangka waktu 2 tahun.

Selanjutnya untuk tahun yang kemarin sawah ganjaran tersebut memang tidak bisa ditanami,dikarenakan pada saat itu juga musim hujan yang sangat tinggi,dan sawah tersebut posisinya berada di dataran rendah sehingga tergenang adanya banyak air,itupun berselang selama berhari hari sehingga tidak bisa ditanami.
Setelah airnya surut baru bisa ditanami.dari situlah akirnya dimanfaatkan oleh Kepala Dusun Tawun untuk di lakukan penanaman dengan mencari sisa sisa dari tetangga sawah terdekat.
Selanjutnya untuk hasil dari panen itu sendiri mungkin cukup untuk biaya awal pada saat pengelolaan,dikarenakan yang bisa manfaatkan atau di tanami cumak bumi 100.
Walaupu jumlah bumi keseluruhan kurang lebih berjumlah 600.

Dan untuk masa tanam yang ke dua ini kemarin memang benar keseluruhanya telah di kelola oleh Kepala Dusun setempat, itupun sebelumnya sudah kordinasi dengan Kepala Desa dan juga Ketua BPD selaku pemegang kewenangan dalam pengawasan Desa.dan hasilnya nanti mau di bawa ke rapat Desa ( P.APBDes) pungkasnya.

Selanjutnya dari awak media mitra negara mencoba menghubungi Ketua BPD Balongtawun ” Ridwan” melalui telpon selulernya juga membenarkan, bahwa apa yang telah di sampaikan oleh Bapak Kepala Desa Balongtawun ” Safwan hadi” tersebut memanglah benar.( Sdk )

Tinggalkan Balasan