Diduga Oknum Mantan Bupati Zulkifli Anwar Telah Menyalah Gunakan Hak Wewenang Jabatan Sehingga Terjadinya Korupsi

Foto Oknum zulkifli Anwar menjabat sebagai Anggota Dewan DPR-RI Sekarang.

MITRA NEGARALampung – mitranegaragpri-ak.com – Diduga mantan oknum Bupati Zulkifli Anwar telah menyalah gunakan hak wewenang jabatanya sehingga terjadinya tindak korupsi.
Laporan Realisasi Proyek- Proyek Pembangunan dan kinerja Dinas dan instansi Kabupaten Lampung Selatan tahun 2001, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Kalianda, bulan maret 2022.

Foto zulkifli Anwar Saat Menjabat BupatiĀ  Kab. Lampung Selatan Provinsi Lampung.

Adapun dana APBD tahun 2001 Diketahui bahwa jumlah penerimaan APBD 2001 yang tercantum dalam laporan Kas Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Cabang Kalianda Lampung Selatan Adalah,Penerimaan Bulan Desember Rp 271.635.338.476,-
Pinjaman Daerah Rp 13.684.340.700,-
Sisa anggaran tahun 2000 Rp 2.398.378.881,-
Jumlah total Rp 287.718.058.057.

Sedangkan Dua bulan Desember tahun 2001 yang Tidak dipertanggung jawabkan adalah sebesar Rp 20.418.933.000,-
Pada Dua bulan oktober 2001 yang tidak dipertanggungjawabkan adalah sebesar Rp 20.779.175.000,- total jumlah Rp 41.198.108.000,-
Seharusnya jumlah keseluruhan APBD tahun 2001 adalah Rp 328.916.166.057,-
tiga ratus dua belas milyard delapan ratus tiga puluh tiga juta empat ratus empat puluh enam ribuh enam ratus tujuh puluh enam rupiah.

Dengan demikian dana yang diselewengkan adalah sebesar Rp 20.418.933.000,- + Rp 20.779.175.000,- = Rp 41.198.108.000,- (empat puluh satu milyard seratus sembilan puluh delapan juta seratus delapan ribu rupiah)

Diduga Zulkifli Anwar Korupsi atau menggelembungkan uang Negara sebanyak Rp 41.198.108.000,-

Disisi lain dana APBD 2002, Diketahui bahwa jumlah penerimaan APBD tahun 2002 yang tercantum dalam Laporan Kas Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Cabang Kalianda Lampung Selatan adalah,
Penerimaan Bulan Desember 2002 dan sisa anggaran tahun 2001 Rp 329.152.847.782,-

Sedangkan Dua bulan Nopomber tahun 2022 yang tidak di pertanggungjawabkan adalah sebesar Rp 22.492.713.362,-
Seharusnya jumlah keseluruhan APBD tahun 2002 adalah Rp 351.645.561.144,- (tiga ratus lima puluh satu milyar enam ratus empat puluh lima juta lima ratus enam puluh satu ribu seratus empat puluh empat rupiah).
Dengan demikian dana yang diselewengkan adalah sebesar Rp 22.492.713.362,- (dua puluh dua milyar empat ratus sembilan puluh dua juta tujuh ratus tiga belas ribu tiga ratus enam puluh dua rupiah).
Diduga Zulkifli Anwar Korupsi menelan uang Negara sebanyak Rp 22.492.713.362,-

Selanjutnya Berdasarkan LPJ Bupati Lampung Selatan tahun 2003 bahwa realisasi pendapatan dari Sektor BBN-KB sebesar Rp 5.870.850.000,- Sedangkan penerimaan Kas Daerah menurut laporan penerimaan Kas Daerah, Lampung Selatan dari Bank Pembangunan Daerah Cabang Kalianda pada Pos BBN-KB sebagai berikut,

1). 8 April 2003 Rp 1.371.788.000,-
2). 23 juni 2003 Rp 1.794.738.307,-
3). 23 juni 2003 Rp 1.804.920.307,-
4). 01September Rp 1.832.991.000,-
5). 22 November Rp 1.870.267.000,-
Lalu jumlah total Rp 8.674.713.614,-
Dengan demikian dana penerimaan Kas Daerah dari Pos BBN-KB yang tidak di pertanggung jawabkan alias di selewengkan adalah sebesar Rp 8.674.713.614 – Rp 5.870.850.000,- = Rp 2.803.908.614,-(dua milyar delapan ratus tiga juta sembilan ratus delapan ribuh empat belas rupiah)
Diduga Zulkifli Anwar Mark’ Up mengkorupsi uang Negara Sebesar Rp 2.803.908.614,-

Ansori, Saat dikonfirmasi Awak media mitranegaragpri-ak.com membenarkan bahwa Zulkifli Anwar Mantan Bupati Kecamatan kalianda Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung pada tahun 2000 sampai 2008 melakukan tindak pidana korupsi KKN, hingga saat ini belum ada Tersentuh oleh Hukum.

Foto Ansori, sumber dari pemberitaan di media mitra negara.

Ironisnya tegas Ansori, sambil menggelengkan kepala nya seorang mantan Bupati yang sudah mengkorupsi uang Negara yang bersumber dari dana Rakyat, malah menjabat sebagai Anggota Dewan DPR-RI di Jakarta, Sungguh tidak masuk di akal ujarnya Ansori.

Lanjut, Ansori beberapa tahun yang silam atas persoalan terkait Kasus Dugaan Korupsi yang dilakukan Oleh Zulkifli Anwar beberapa tahun yang lalu Ansori sempat di undang disuatu tempat bertemu dengan Zulkifli untuk menghentikan persoalan tersebut, tidak usah dilanjutkan, dan menawarkan uang sebesar Rp 200 juta Rupiah agar kasus ini dihentikan jangan diperpanjang lagi Alias digugat, namun dengan ketulusanya Ansori yang sangat mencintai Negara kesatuan Republik Indonesia NKRI harga mati, Ansori pun tidak mau menerima uang tersebut, Ucap Ansori

Disisi lain beberapa tahun yang lalu, Ansori, bersama Kawan-kawan sempat mencoba ingin mengungkap persoalan kasus tersebut, hingga sampai berangkat ke Jakarta, namun perjalanan Ansori tidak seperti yang iya inginkan dihiyanati Oleh Oknum Kawan- kawanya sendiri Sehingga persoalan kasus tersebut, belum dapat terungkap.
Berawal Ansori yang sudah sangat semangat ingin melaporkan Zulkifli Anwar di Lembaga tinggi Negara KPK dan Lain-lain Akhirnya semuanya Gagal dikarenakan dari ulah segenap para Oknum akhirnya Ansori, kembali ke kampung halamanya dan terus berjuang Sesuai data dan fakta yang ada.
Selasa 30 Agustus 2022 tim Liputan MN mengabarkan.

(Ansori)

Tinggalkan Balasan