Jakarta, mitranegaragpri-ak.com- Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri merupakan salah satu unsur keamanan di Indonesia yang bertugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengalaman, dan pelayanan kepada masyarakat, institusi Polri bertanggung jawab langsung di bawah Presiden.
Dalam tubuh Polri terdapat struktur organisasi sebagai acuan garis koordinasi dan komando. Mengutip laman resmi Polri, organisasi Polri disusun secara berjenjang dari tingkat pusat sampai ke kewilayahan. Organisasi Polri tingkat pusat disebut Markas Besar Kepolisian Negara Republik indonesia(Mabes Polri).
Pada tingkat MABES, unsur pimpinan dipegang oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri dan dibantu oleh Wakapolri. Kapolri merupakan pimpinan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Seorang Kapolri umumnya memiliki pangkat Jenderal Polisi.
Adapun unsur-unsur lain dalam struktur Polri di tingkat MABES adalah sebagai berikut:
Unsur Pimpinan
* Kapolri
* Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik indonesia(Wakapolri)
Unsur Pengawasan dan Pembantu Pimpinan
* Inspektorat Pengawasan Umum Polri(Itwasum)
* Asisten Operasi(Asops)
* Asisten Sumber Daya Manusia(As SDM)
* Asisten Perencanaan(Asrena)
* Asisten Logistik(Aslog)
* Divisi Profesi dan Pengamanan(Propam)
* Divisi Hukum(Divkum)
* Divisi Hubungan Masyarakat(Humas)
* Divisi Hubungan internasional(Hubinter)
* Divisi Teknologi informasi dan Komunikasi(TIK)
* Pelayanan Masyarakat(Yanma)
* Sekretariat umum(Setum)
* Staf Pribadi Pimpinan(Spripim)
Unsur Pelaksana Tugas Pokok
* Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam)
* Badan Pemeliharaan Keamanan(Baharkam)
* Badan Reserse Kriminal(Bareskrim)
* Korps Lalu Lintas(Korlantas)
* Korps Brigade Mobil(Korbrimob)
* Detasemen
Khusus Antiteror
88(Kor 88 AT)
Unsur Pendukung
* Lembaga Pendidikan Pelatihan(Lemdiklat)
* Sekolah Staf dan Pimpinan(Sespim)
* Sekolah Tinggi ilmu Kepolisian(STIK)
* Akademi Kepolisian(Akpol)
26/8/2022.(Red)