SUMUT, Mitranegaragpri-ak.com –
Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Deli Serdang, laksanakan Rakerda di Kantor sekretariat PABPDSI Deli Serdang yang beralamat di Jl.Sultan serdang Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa, Prov Sumatera Utara
Minggu 07/08/2022
Keterangan yang dihimpun awak media dari Ketua PABPDSI Deli Serdang,” OK Hendri Fadlian Karnain,SH” Peserta yang hadir dalam Rakerda tersebut adalah Kec, Tanjung Morawa, Kec. STM Hilir, Kec. Beringin, Kec. Sunggal, Kec.Hamparan Perak, Kec. Galang dan Kec. Labuhan Deli
Rakerda PABPDSI DS Dipimpin langsung Oleh Ketua PABPDSI DS,”
OK Hendri Fadlian Karnain, SH dan
– Bendahara H. Buhoiri Muslim
– Penasehat H. Irsal Saleh SE.
– Moderator Novi Hendrawan
Ketua PABPDSI,” Ok Hendri,SH menjelaskan bahwasanya akan melakukan Konsolidasi PABPDSI Ke Kecamatan se Kab.Deli Serdang dan Mengirimkan surat kepada pihak terkait yakni Bupati Deli Serdang, Sekda, DPRD Deli Serdang dan Dinas PMD Deli Serdang untuk silaturahmi dan Sosialisasi Legalitas PABPDSI Deli Serdang “paparnya Ketua ”
Selain itu dalam Rakerda juga dilaksanakan Pembahasan Persiapan Rakornas PABPDSI di Padang (Sumatera Barat) pada bulan Nopember 2022 yang akan datang dan Pengajuan usulan peningkatan Tunjangan BPD se Kabupaten Deli Serdang,” imbuhnya Ketua lagi”
Ketua Ok Hendri, SH juga menunjuk Saudara Novi Hendrawan sebagai Ketua Pansus Percepatan Silaturahmi dan Sosialisasi Legalitas PABDSI Deli Serdang dengan rencana program yakni,”
A. Mengirimkan surat kepada instansi terkait ( Bupati, Sekda, DPRD DS dan PMD DS ) pada hari selasa, 9 Agustus 2022
B. Menunggu Konfirmasi surat tersebut dari Instansi terkait selambat lambatnya sampai tanggal 16 Agustus 2022
C. Mempersiapkan pengurus yg hadir untuk bertemu pihak terkait jika ada jawaban untuk kunjungan
D. Melakukan Kunjungan Mendadak ke Pihak terkait pada tanggal 22 Agustus 2022 jika tidak ada Konfirmasi jawaban yang jelas
E. Melakukan AKSI DAMAI pada tanggal 1 September 2022 untuk menyuarakan dan memperkuat usulan kenaikan tunjangan BPD yang sudah disampaikan dalam Pandangan Umum salah satu FRAKSI di DPRD Deli Serdang.
“Tutupnya”
(Sugeng.S)