MITRA NEGARA – Batam Kepri, mitranegaragpri-ak.com – LAM mengeluarkan (6). pernyataan sikap berupa maklumat tentang kejadian yang menimpah masyarakat Melayu di pulau Rempang dan Galang kota Batam, Maklumat tersebut di bacakan oleh ketua umum LAM Provinsi Kepri Abdul Razak, S.I dampingi seluruh pengurus di gedung LAM Kepri jalan Agus Salim saptu (9/9/2023) dini hari di hadapan dalam pantauan awak Wartawan MN TV
Adapun (6) maklumat tersebut
(Pertama.) LAM Kepri sebagai payung Negeri mendukung program pemerintah untuk membangun di segala bidang baik di pusat maupun di daerah, Ucapnya
(Kedua.) Lam Kepri muntah pembatalan rencana relokasi 16 kampung tua masyarakat Melayu yang ada di pulau Rempang dan Galang dan ke (3) membebaskan seluruh masyarakat yang di tahan akibat peristiwa yang terjadi pada tanggal (7 Sep 2023)
Ke (4) Lam Kepri mengutuk keras atas tindakan Represif” intimidasi dan kekerasan yang di lakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat di pulau Rempang dan Galang sehingga masyarakat mengalami cedera dan trauma serta mengalami kerugian meteri
(Kelima).Lam Kepri mendesak .kepada Presiden RI.Kapolri .Panglima TNI.DPRRI.DPDRI.Gubernur Kepri DPRD Kepri .Kapolda Kepri .DPRD kota Batam Wali Kota Batam.BP Batam dan semua Stokehoder yang terkait agar menghentikan segala tindakan kekerasan
(Keenam) Lam Kepri mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat Melayu Rempang dan Galang terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari pihak proyek strategis Nasional di pulau Rempang dan Galang
Setelah membaca maklumat tersebut, seluruh jajaran pengurus Lam Kepri akan bergegas ke kota Batam untuk mendatangi ke Kapolda Kepri untuk mengantarkan maklumat yang dimaksud
Setelah ini kami pengurus Lam langsung ke Batam menuju ke Kapolda Kepri sekaligus meminta untuk dibebaskan seluruh masyarakat yang di tahan akibat peristiwa Rempang dan Galang kata Abdul Razak kepada awak media satu (9 Sep 2023) Pukul 15:15 WIB
Ia nya menyebut maklumat ini di buat berdasarkan hasil musyawarah seluruh pengurus kepri pada tgl (8/8’2023) kemarin di kantor LAM Kepri
Uni sudah kesepakatan LAM kabupaten dan kota intinya kami mendukung masyarakat Rempang dan Galang,” ujarnya
Team Tim Liputan Melaporkan..
(Andi Amiruddin)