Kejagung Diharap Beri KPK Akses Luas Periksa Surya Darmadi

Jakarta, mitranegaragpri-ak.com- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi indonesia(MAKI) Boyamin Saiman, berharap Kejaksaan Agung(Kejagung) membuka akses bagi Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) untuk memeriksa tersangka Korupsi Surya Darmadi yang kembali ke Indonesia.

Kami berharap Kejagung memberikan akses seluas-luasnya kepada KPK untuk menuntaskan penanganan perkara dugaan suap alih fungsi hutan terkait mantan Gubernur Riau Annas Maamun, kata Boyamin dalam keterangan Pers yang dikutip pada Rabu(17/8/2022).

Boyamin juga memuji sikap KPK yang dinilai mengalah terhadap Kejagung saat menjemput tersangka Korupsi Surya Darmadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten

“Kami meyakini telah terjadi koordinasi yang baik antara Kejagung dan KPK sehingga tidak terjadi gesekan antar Aparat penegak hukum, Ujar Boyamin

Surya Darmadi pulang ke Indonesia pada Senin(15/8/2022) lalu.

Tersangka megaKorupsi Rp 78 triliun itu dilaporkan berangkat dari Taiwan menggunakan pesawat maskapai China Airlines dan mendarat di Bandara internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Saat itu di Bandara Soekarno-Hatta tim KPK dan Kejagung bersiap untuk membawa Surya.

Menurut Boyamin, tim KPK hadir untuk menjemput, menangkap, dan menahan Surya Darmadi karena dirinya sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang(DPO) KPK Sejak tahun 2019.

Akan tetapi, akhirnya tim dari Kejagung yang berhasil membawa Surya.

” Kami meyakini bahwa tim KPK telah bersedia memberikan kesempatan kepada Kejagung untuk membawa Surya Darmadi dengan Dasar Undang-undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, di mana mengatur hubungan senergi antar penegak hukum”, ujar Boyamin. Kepada Awak media MN

Tim Liputan mengabarkan
(17/8/2022)erm Red

 

 

Tinggalkan Balasan