
Jakarta, mitranegaragpri-ak.com- Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menyatakan, tak menutup kemungkinan melakukan pendalaman atas laporan dugaan suap berupa dua amplop cokelat ke staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban(LPSK) dalam penanganan kasus mantan Kadiv Provam lrjen Ferdy Sambo.
Diketahui, staf LPSK mengaku disodorkan dua amplop cokelat setebal 1 cm saat melakukan pemeriksaan di Kantor Propam Polri 13 Juli 2022 atau pasca insiden Tewasnya Brigadir J. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
mengatakan, pihaknya memungkinkan akan membuka penyelidikan untuk mendalami dugaan suap tersebut Jika memang laporan tersebut layak.
“Sekali lagi KPK, sepanjang ada laporan dan laporan tersebut layak untuk kami Tindak lanjuti, ” kata Nurul Ghufron kepada Awak media MN
Tim Liputan mengabarkan (17/8/2022) (Red)






