Polri: Putri Candrawathi Jadi Bagian Pembunuhan Brigadi J

Jakarta, mitranegaragpri-ak.com – Direktut tindak Pidana umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi
mengatakan istri lrjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi bagian dari dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Bahwa PC ada di lokasi sejak di Jalan Saguling
dan di Duren tiga dan melakukan kegiatan yang menjadi bagian pembunuhan Brigadir J, Kata Andi di Mabes Polri, Jum’at(19/8).

Lanjut Andi menyebut Putri telah diperiksa sebanyak tiga kali dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, Putri juga semestinya diperiksa kemarin, namun yang bersangkutan sakit

PC diperiksa sebanyak sampai tiga kali seharusnya kemarin yang bersangkutan juga diperiksa namun yang bersangkutan sakit dari surat dokter, ujarnya

Andi menyatakan Putri telah ditetapkan sebagai tersangka kemarin Putri telah dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP Juncto
Pasal 55 ayat(1)juncto Pasal 56 KUHP

Disisi lain, Mabes Polri telah menjerat empat orang tersangka dalam kasus ini, Mereka antara lain lrjen Sambo, Kuwat Maruf

Bharada E kini berstatus sebagai Justice Collaborator dan berada dibawah perlindungan LPSK

Tim Liputan mengabarkan
(19/8/2022)erm Red

Tinggalkan Balasan