Polsek Sukomanunggal berhasil amankan Pengedar Narkoba

Polsek Sukomanunggal berhasil amankan Pengedar Narkoba

A.YUNI PRA TERSANGKA

Surabaya, mitranegaragpri ak.com Pada Hari Selasa Tanggal 23 Agustus 2022 sekira jam 07.00wib Anggota Personel Sukomanunggal mengamankan Pelaku /Tersangka bernama A.Yuni PRA ,33,Islam pekerja swasta, Jln Kemayoran Baru 2 No 70 A Surabaya atau tinggal di Krembangan Jaya Selatan gang 1/49 Surabaya.

Awal Mula Anggota Personel Polsek Sukomanunggal mendapatkan informasi masyarakat adanya Penyalahgunaan Narkotika didaerah Krembangan Jaya Selatan gang 1/49 Surabaya yang dilakukan oleh pelaku bernama A.Yuni PRA.

Anggota Polsek Sukomanunggal langsung bergerak dan mengamankan tersangka beserta barang buktinya berupa :
1 (satu) Poket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,30 gram beserta pembungkusnya.1 (satu) poket narkotika jenis sabu seberat 0,84 gram.1( satu ) buah pipet.1 (satu) HP merek Samsung warna putih sebagai sarana jual beli sabu.

Barang bukti satu poket Narkotika jenis Sabu dan satu buah pipet bersama satu buah Hp
Tersangka akan dikenai pasal 114,Pasal 112 Ayat (1) UU .RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika .

(Tim liputan MN-AK.COM ifa)

Tinggalkan Balasan