Sumatera Utara- mitranegaragpri-ak.com – ASAHAN – 15 – October – 2022.Terkait kecurangan dalam pilkades desa batu Anam, kecamatan rahuning, kabupaten Asahan, Sumatra Utara, berujung di (PMD)pemberdayaan masarakat desa, yang mana dari tiga kandidat caleg , 2 ( dua ) diantaranya, caleg nomor urut 1, HARIANTO dan caleg nomor urut 2, AMRAN LUBIS. berujung ricuh dan berujung di (PMD) pemberdayaan masarakat desa di kisaran. Sampai saat ini, belum ada kejelasan.
Menurut keterangan yang di sampaikan. Narasumber dari warga desa Batu Anam, kecamatan rahuning, AMANSYAH MANURUNG, menyampaikan kepada awak media, bahwa dalam pemilihan yang di laksanakan pada hari Rabu, 7 september 2022.yang lalu penuh kecurangan. Dan caleg nomor urut 1, HARIANTO Juga sebagai kades aktif memakai suara yg bukan warga desa batu Anam. Sehingga merugikan bagi caleg nomor urut 2 dan 3. Penjelasannya kepada media. SABTU 15 – 10 – 2022. PUKUL: 11: 50 wib di kediamannya.
Selain itu, caleg nomor urut 1, juga mengintimidasi masyarakat desa batu Anam. Dengan menyampaikan pada masyarakat desa batu Anam, yang tidak memilih dia ( HARIANTO ) akan di cabut. Bantuan BLT nya. Sehingga masyarakat terpaksa memilih caleg nomor urut 1.
Di lain tempat juga awak media menemukan data kecurangan pemilih nomor urut 1. KTP yang bukan warga dan masyarakat desa batu Anam, kecamatan rahuning. Melainkan warga penduduk dari pulau rakyat.berinisial EG. Desa mekar sari Kecamatan pulau rakyat. Kedapatan mencoblos nomor urut 1 sehingga merugikan caleg nomor urut 2 dan 3. Inilah yang membuat masyarakat desa batu Anam merasa tidak sah dalam pemilihan yang di umumkan dengan kemenangan nomor urut 1. Sehingga, masyarakat menuntut untuk pemilihan ulang. bersih tanpa ada unsur dan pengaruh dari pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.
agar masarakat puas dengan apa yang di pilihnya,dan setidaknya masarakat merasakan kenyamanan dan tidak merasa ada tekanan dari pihak kubu mana pun.
Sumber /Hendrik
Laporan /suwandi.