DPRD Kota Prabumulih Di Duga Ada Anggran perjalanan Dinas Yang Fantastis Di Saat Covid-19 Sedang mewabah,

Mitranegaragpri.com –  Prabumulih, Sumatera Selatan 

Sejak merabaknya pandemi Covid-19 di Negara Republik Indonesia pada awal Maret tahun 2020, seluruh kegiatan sehari-hari yangdilakukan memiliki batasan dan aturan yang harus dipatuhi. Kita ketahui bersama bahwa baik Pemerintah pusat maupun daerah banyak mengeluarkan aturan terkait penangan Virus Covid-19 mulai dari memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, serta tidak bepergian sehingga menyebabkan banyak pejabat harus bekerja dari rumah (Work From Home), hal ini pemerintah lakukan semata-mata ingin mengakhiri masa pandemi covid-19, yang mana pandemi ini sangat menyusahkan masyarakat Indonesia umumnya.

Akan tetapi tidak dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih ditengah pandemi covid-19 mereka malah menganggarkan anggaran yang diperuntukan untuk kunjungan kerja ke luar dan dalam kota tahun anggaran 2020 yang nilainya sangat Fantastis yaitu Rp.Rp. 30.459.669.732, sehingga banyak pihak bertanya-tanya diantaranya Lembaga GERAKAN PERSATUAN RAKYAT INDONESIA ANTI KORUPSI (GPRI-AK) dan Aliansi Masyarakat Lawan Korupsi Sumatera Selatan (AMLK-SS), Gerakan  Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK – RI)

Mengapa hal ini terjadi? Ada apa dengan DPRD Kota Prabumulih?.

dengan landasan Undang-Undang Republik Indonesia No 9 Tahun 1998 Tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum, dalam rangka melakukan pencegahan dan pemberantasan indikasi tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, peran serta sebagai kontrol sosial sangat perlu dikedepankan guna teciptanya tatanan pemerintahan yang bersih amanah dan transparan serta bebas dari praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri ataupun golongan tertentu dengan cara yang salah serta melanggar Undang-Undang telah ditetapkan.

Saat Di konfirmasi Dari penjelasan diatas ALIANSI MASYARAKAT LAWAN KORUPSI SUMATERA SELATAN (AMLK-SS) Ijal Bakrie, menjelaskan,

bahwa kami menduga kuat adanya praktek Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN) yang terjadi pada penganggaran kunjungan kerja DPRD Kota Prabumulih luar dan dalam kota dengan Nominal anggarannya sebesar Rp. 30 milyar

Maka dalam waktu dekat kami GPRI-AK  AMLK–SS  Dan GNPK-RI akan melakukan aksi demonstrasi. tutupnya 

Sumber ; Tim Investigasi GPRI-AK

Editor ; MN Tv

Tinggalkan Balasan