mitranegaragpri-ak.com-Kalimantan tengah -08 November 2022 Baru- baru ini Oknum Mantan Kades yang bernisial Laun, Diduga benar-benar terbalik 1000 derajat, Sampai mencela dan mengatakan melalui Via WA grup dengan judul Kabar seruyan menyampaikan arti makna LSM adalah Lembaga minta Sambari indra irawan Ketua pengawas DPW GPRI-AK, sambil menggelengkan Kepala Sungguh tidak masuk di Akal, Seseorang yang sebelumnya telah pernah menjabat Sebagai Kades Ayawan Kecamatan saruyan tengah Kabupaten saruyan Provinsi Kalimantan tengah Akan dilaporkan di Polisi atas hujatan terhadap Ormas di Indonesia Se-nusantara
ironisnya Oknum Mantan Kades Laun, Kepanasan atas adanya perbincangan di Grup Kabar seruyan Saat beradaptasi kepada parah Aktivis Jurnalis Indonesia, Laun sampai menyebut bahwa LSM diberi julukan Lembaga Swadaya minta,
Disisi lain indra irawan Ketua Pengawas Dewan Pimpinan Wilayah DPW Gerakan Persatuan Rakyat indonesia Anti Korupsi GPRI-AK, Akan segera menindak tegas Oknum Mantan Kades Laun, yang telah mengatakan bahwah arti dari pada LSM adalah Lembaga Swadaya minta Berdasarkan data dan Fakta Laun dengan unsur sengaja telah merusak Citra Ormas yang berada di Indonesia Se-nusantara telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana yang di atur dalam Pasal 335 kuhp Sehingga menimbulkan perasaan tidak menyenangkan terhadap Ormas diseluruh nusantara
Ditempat yang berbeda ermansyah Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat DPP Gerakan Persatuan Rakyat indonesia Anti Korupsi GPRI-AK, Angkat bicara dan menegaskan Kepada team tim DPW GPRI-AK, Kalteng segera membuat Laporan Resmi dan jangan sampai Lupa pintak STPL Surat tanda penerima Laporan. seret sampai masuk bui Sesuai proses hukum yang berlaku di NKRI tanpa pandang bulu demi tegak nya hukum dan keadilan Tandas Ketum gpri-ak
Tim Liputan melaporkan
(Redaksi)8/11/2022