MENGIGAT KISAH KUNJUNGAN KERJA ANGGOTA KOMISI VII DPR RI .PADA BULAN AGUSTUS 2021 SILAM

Minta Negara | Lingga Kepri, Diskusi Anggota Ajoi yang di laksanakan pada 20.agustus 2022 .sekitar pukul.11.30.wib.hingga selesai di kantor sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalistik Indoneaia (DPC-AJOI) yang beralamat jalan Raja Ali no 30 .Rt 003/003 Kelurahan Dabo Singkep Kab Lingga.kami dari pengurus Ajoi .sepakat untuk menyimak kembali beberapa kasus kejadian terutama pada kegiatan yang menyangkut urusan ke masyarakat,

Pembahasan tersebut dengan topik adalah menyimak kembali peristiwa yang terjadi pada kisah kunjungan kerja (KUNKER) Bapak Abdul Wahid selaku Anggota Komisi VII DPR.RI beberapa waktu silam di kabupaten lingga yang selama tiga hari .dari tanggal 16.17.dan 18 .Agustus 2021 tersebut (KUNKER) ini tersebut kegiatan tambang pasir yang beroperasi di pulau Singkep Kabupaten Lingga .

Sebelum beliau melakukan Kunjungan Kerja sesuai yang kami lansir dari media Centre kab lingga .
Bahwa Bapak Abdul Wahid menjelaskan ” pulau Singkep ini punya sejarah panjang di bidang Pertambangan .oleh karna itu komisi VII DPR.RI.akan melihat langsung lebih dekat bagaimana tatah kelola pertambangan nya dulu dan saat sekarang ini ” ujarnya

Wahid panggilan akrab Anggota Komisi VII.DPR.RI .ini mengaku bahwa dianya udah mengantongi banyak informasi terkait Usaha Pertambangan di Kab Lingga.baik mineral logam maupun non logam dan batuan sebutnya lagi ” jadi informasi saja tidak cukup .tapi harus turun langsung kelapangan untuk melihat levi detail tentang kondisi faktual nya seperti apa ?
Dan hasilnya tentu akan di sampaikan kepada Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral .terang Abdul Wahid saat itu melakukan kunjungan kerja tersebut

Terkait agenda kunker Bapak Abdul Wahid beberapa waktu silam. dan sesuai fakta yang kita ketahui betapa marahnya saat itu “Pak Polisi Tangkap mereka .daratan ini sudah jadi laut

Kesimpulan dari apa yang di jelaskan oleh Abdul Wahid kegiatan yang sudah di lakukan ini terkesan sudah melanggar aturan yang ada di Negeri yang berlambangkan Burung Garuda
Apa tindakan dalan kunker Abdul Wahid tersebut saat melakukan peninjauan di.lokasi Area tambang pasir.PT Citra Semarak Sejati ( PT CDS ) terdapat Indikasi Pelanggaran yang sangat signifikan .bayangkan saja di temui keberadaan kolam limbah lumpur yang memiliki luas lebih kurang 1.3 hektar yang nyatanya kolam limbah berada di.luar wilayah izin usaha pertambangan dan tidak ada Dokumen pendukung resmi itu artinya
Keberadaan kolam limbah tersebut belum di atur di dalam Dokumen AMDAL dan yang lebih parah lagi titik koordinat kolam limbah tersebut berada dj.luar Area IUP .(SAMBUNG) ANDI AMIRUDDIN

Tinggalkan Balasan