GPRI-AK, kembali blusukan ungkap kasus korupsi yang masih bersembunyi

Batu bara, mitranegaragpri-ak.com – Baru baru ini tim gerakan persatuan rakyat indonesia anti korupsi gpri-ak jumat(27/01/2023) kembali blusukan terjun kelapangan untuk membongkar kejahatan umum besar kecil yang bersifat merugikan negara akan segera dibongkar sampai tuntas tanpa pandang buluh dan tidak mengenal lelah demi tugas tanggung jawab dalam aksi bela negara Ucap Mhd fauzi

Adapun disampaikan oleh yang berinisial JS dusun 3 desa tanjung seri kecamatan laut tadur kabupaten batu bara provinsi sumatera utara kepada Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat DPP GPRI-AK ermansyah terkait dengan indikasi korupsi yang diduga di mar’uf oleh oknum kades Ribut sugianto kurang lebih (120)seratus dua puluh juta rupiah dengan beraneka ragam carah yang dilakukan demi untuk melakukan korupsi

Lanjut oknum kades Ribut sugianto desa tanjung seri kecamatan laut tadur kabupaten batu bara saat di investigasi oleh Julius giawa Sekretaris jenderal dpp gpri-ak, menyampaikan bahwa persoalan tersebut, sudah selesai di inspektorat. Namun tim gpri-ak tidak semudah itu percaya terus berlanjut untuk menemui beberapa instansi terkait yang terlibat dalam kebohongan diantaranya berdasarkan data dan fakta, yang dihimpun dalam Anggaran APBDES tahun 2020

ironisnya berdasarkan data dan fakta sangat terlalu banyak kejanggalan yang ditemukan yang dilakukan oleh Oknum kades Ribut sugianto terkait dengan adanya pemalsuan tanda tangan dan stempel demi untuk melakukan korupsi, Misno pemilik RM AYUNDA menjelaskan bahwah tidak pernah menandatangani dan stempel tidak pernah mengadakan permintaan pemesanan berupa
1)nasi bungkus/nasi kotak
2)kue
3)AQua gelas
4)AQua botol melalui surat pernyataan 07 April 2021 yang ditanda tangani diatas matre 6000 beberapa tahun yang lalu

(Red Linda)

Tinggalkan Balasan