Riau, mitranegaragpri-ak.com – pekanbaru Tim Penasihat Hukum tersangka Benny Sukma Negara dalam Dugaan Perkara Korupsi Pengadaan Internet UIN suska Riau.
“Kami Tim Penasihat Hukum dari tersangka Bapak Benny Sukma Negara dalam Dugaan Perkara Korupsi Pengadaan Internet UIN suska Riau,” ujar Yudhia Perdana Sikumbang,SH ,MH,CPL di dampingi Afriadi Andika, SH,.MH dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/1/2023).
Yudhia menjelaskan, surat pencabutan kuasa oleh kliennya ke kantor Penasihat Hukum sebelumnya akan disampaikan kepada Kejaksaan negeri Pekanbaru Riau terhitung sejak pertanggal tersebut.
“Kami ingin juga sampai kan hari ini pada tanggal 11 Januari 2023 melalui surat panggilan sebagai tersangka nomor : sp- 01 / L.4.10/Fd.1/01/2023 kami memenuhi panggilan tersebut mendampingi saudara Benny Sukma Negara selaku tersangka,” tandasnya.
Selain itu, adapun proses BAP tersangka hari ini berjalan lancar.
Red. ZUAZNIR. SE