Polsek Dukuh Pakis Berhasil Menangkap Pelaku Perampasan HP

 

Surabaya, Mitranegaragpri-ak.com
Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya, Selasa, 24 Januari 2023 pukul 10.00wib bertempat di Lobby Mako Polsek Dukuh Pakis , Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Mohammad Irfan,S.E,S.I.K melaksanakan press release atas keberhasilan tertangkap tangan pelaku pencurian dengan kekerasan pada hari Sabtu (21/01/2023) sekira jam 11.00wib di Jl.Dukuh Kupang XVIII Surabaya.

 

Dari kronologi kejadiannya adalah korban DN / 12 th / pelajar SD warga Dukuh Kupang, saat pulang sekolah bersama rekan rekannya bercengkrama di Jl.Dukuh Kupang XVI Surabaya kemudian didatangi pelaku IM /42 th warga Putat Jaya GG. Pasar Surabaya yang mengendarai sepeda motor Supra X turun dan mengeluarkan pisaunya ke korban serta merampas Hand Phone korban.

Kemudian korban dan rekan rekannya melakukan perlawanan dengan meneriaki pelaku maling , maling dan dikejar oleh warga masyarakat , dimana saat itu anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Dukuh Pakis sedang berada di Jl.Dukuh Kupang XVIII selanjutnya melakukan penghadangan dibantu Bhabinkamtibmas yang sedang sambang beserta warga sehingga pelaku IM dapat ditangkap tangan berikut barang bukti Hand Phone milik Korban.

Dari kejadian Curas dengan tersangka IM ini selanjutnya dilakukan proses penyidikan perkara secara tuntas hingga penyerahan ke Penuntut Umum, jelas Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Mohammad Irfan, S.E,S.I.K

Dengan dilandasi oleh kesungguhan dan ketekunan serta kerja cerdas seluruh personil Polsek Dukuh Pakis serta peran serta warga masyarakat membantu Polri untuk menciptakan Kamtibmas Kondusif maka dapat menangkap tangan pelaku Curas ini , tambah Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Mohammad Irfan,S.E,S.I.K.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh anggota kita 1 buah Dos book hp, 1buah sebilah pisau dan 1 Unit Sepeda motor nopol AG 4393VJ.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Dukuh Pakis dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun Penjara. (ifa)

Tinggalkan Balasan