Satresnarkoba Pelabuhan Tanjung Perak Menangkap Pelaku Peredaran Narkoba

 

Surabaya, mitranegaragpri-ak.com (30/01/2023)Pada hari senin tanngal 23 /01/2023 Satresnarkoba pelabuhan tanjung perak lagi lagi berhasil menangkap pelaku peradaran narkoba di JL.Kedung Cuwek Kenjeran Surabaya

Berawal pada saat Anggota Satresnarkoba Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap peredaran gelap narkotika .
Satresnarkoba mendapatkan informasi tentang seseorang yg mengedarkan narkoba jenis sabu .
Satresnarkoba pelabuhan tanjung perak langsung ber gerak cepat menindak lanjuti dan melakukan pemantauan dan melakukan penyelidikan terhadap orang tersebut.

Setelah benar Satresnarkoba melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka DW, S.H Bin W dan di temukan barang bukti berupa satu klip plastik kecil yang di dalamnya berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto +1,46 ( satu koma empat enam ) gram beserta plastiknya dan satu buah HP Merk Redmi warna hitam dengan nomor XL.

pelaku yang berisinial DW, S.H BIN W pendiikan S1 (lulus ) Alamat sesuai ktp bratang satu Surabaya Kini di lakukan penahanan dan akan di kenakan pasal 114 ayat (1)subs. pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika

(Husni)

Tinggalkan Balasan