Anggota Reskrim Polsek Krembangan Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

 

Surabaya, mitranegaragpri-ak.com- Anggota Reskrim Polsek Krembangan berhasil Tangkap salah satu Tersangka Pencurian Kendaraan Roda dua (Curanmor R2).
Selasa,31Januari 2023 Pukul 20.00 wib.

Tersangka berinsial AFE masih remaja berusia 15 tahun telah melakukan Aksi kejahatan dengan cara mencuri motor milik korban warga Kalianak Timur Surabaya berinsial NZC.

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan menjelaskan tersangka berhasil amankan pada saat korban tau bahwa Sepeda motor miliknya diambil oleh tersangka.

“Saat itu anggota kami sedang melakukan patroli Untuk mencegah kejahatan. Kemudian kami mendapatkan informasi dari korban bahwa telah berhasil amankan tersangka karena ambil Sepeda motor miliknya, atas informasi tersebut langsung dilakukan penindakan untuk amankan tersangka, tidak nunggu lama tersangka langsung dibawa Mapolsek Krembangan dan dilakukan interogasi kepada Tersangka,” katanya Kompol Sudaryanto.

Barang Bukti yang diamankan 1(satu) unit sepeda Motor honda scoopy warna putih tahun 2022 ,1. (satu) lembar STNKB sepeda honda scoopy warna putih tahun 2022.

“Pada saat dibawa ke Mako tersangka mengakui kalau hasil curiannya untuk dipakai sendiri dan baru satu kali ini lakukan pencurian,” ungkapnya tersangka.

” Atas Perbuatannya Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal tersebut dipidana Pencurian , diancam dengan Pidana penjara maksimal 15 tahun . (ifa)

Tinggalkan Balasan