Masran Korban Pungli Didesa rantau asem Polres Katingan Diduga tidak mampuh tangkap Pelakunya 

 

Kalimantan tengah, mitranegaragpri-ak.com – terkait dengan adanya indikasi dugaan Pungli demi untuk melakukan korupsi Oknum Kades Midel,i.Logos,SE,SH.MH,.Mkn desa rantau asem tepat pada tanggal 9 Februari 2023 di Laporkan di Polres Katingan Oleh Hernimos Ketua Dewan Pimpinan Cabang DPC Gerakan Persatuan Rakyat indonesia Anti Korupsi Lembaga GPRI-AK, di dampingi Oleh indra Irawan Selaku Ketua Pengawas Dewan Pimpinan Wilayah DPW Lembaga GPRI-AK Provinsi kalimantan tengah, sangat kecewa melihat kenerja Polres Katingan Lamban dalam menangani kasus Diduga Polres katingan Mandul

Saat awak Wartawan mitra negara konfirmasi Pers 24 Februari 2023 Pukul 20:42 wib waktu indonesia barat kepada Kanit Polres Katingan melalui Via WA 0853458223** terkait pelaporan pungli di desa rantau asem uda sejauh mana pengembangan SP2HP nya, dijawab minggu depan kita panggil pihak pihak terkait bersabar dulu. Terus awak media tanyakan kembali minggu depan itu tanggal hari apa dan tanggal berapa tidak dijawab

Disisi lain Julius Giawa Sekretaris Jenderal DPP Dewan Pimpinan Pusat Lembaga GPRI-AK, menegaskan kepada tim anggota di Kalteng segera pertanyakan kepada pihak penyidik kepolisian pihak Polres Katingan sudah sejauh mana dalam pengembangan SP2HP Surat Penyelidikan Hasil Perkara ditindak lanjuti atau tidak jika tidak dilanjuti segera Laporkan balek di Polda Kalteng(24/02/2023)

Ditempat yang berbedah ermansyah Direktur mitra negara Angkat bicara setidaknya Pihak Polres Katingan harus bijak dan profisional dalam menerimah Laporan segera diproses dan ditindak lanjuti agar masyarakat luas tidak kecewa dan tidak kehilangan kepercayaan kepada Moto Polri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat,

Adapun disampaikan Oleh Masran warga desa rantau asem bahwah dirinya juga salah satu korban yang dipungut biayaya sebesar Rp 50.000 limah puluh ribuh rupiah, dalam pembuatan sumur bor sungguh aneh tapi nyata pada saat itu Masran sangat mengetahui dan menyampaikan kepada awak media bahwah bantuan dari pemerintah sejenis sumur bor yang bersumber dari Anggaran dana desa ADD terjumlah 60 titik dan terbagi di empat RT, diantaranya yang mendapatkan bantuan jatu pada RT,01 RT,02 RT,03 RT,04 Namun malah terbalik seribuh derajat tidak seperti yang diharapkan oleh warga tempatan dan yang lebih anehnya lagi yang mendapatkan bantuan sumur bor dari RT,01 RT,02 RT,03 ada 45 titik semuanya rata-rata di kenakan pungutan biayaya sebesar Rp 50.000 ribuh rupiah sementara itu dikawasan RT,04 ada 15 titik bantuan sumur bor sama sekali tidak ada dikutip biayaya yang sebesar Rp 50.000 ribuh rupiah padahal semasa itu sama sama bantuan dari pihak Pemerintahan yang bersumber dari Anggaran dana desa ADD dan Diduga Oknum Kades Midel Sebagai otak pelakunya bahkan semuanya selaku korban turut keberatan ‘Ucap Masran, kepada awak media saat dikonfirmasi melalui via Tlpn seluler

Bersambung(Tim)

Tinggalkan Balasan