oknum polisi gadungan yang mengintimidasi masyarakat

 

Jawa timur, mitranegaragpri-ak.com-Berawal dari transaksi jual-beli sebidang tanah di wilayah kabupaten kediri, desa Gurah mengaku- ngaku dari intitusi kepolisian yang berdinas di Polres gresik atas nama galuh berpangkat bripda.

bripda galuh nama didalam KTA yang di cetak hanya secarik kertas dan tidak sesuai KTA yang di terbitkan dari institusi kepolisian Republik indonesia.Dengan menyuruh oknum polisi atas nama Galuh berpangkat Bripda untuk melakukan penagihan yang tak dilengkapi dengan secarik surat kuasa ataupun surat tugas dari institusi nya dalam penanganan perkara jual-beli tersebut.Lokasi tanah kavling yang di batal kan I Wayan budi pembeli tanah dari saudari weni pemilik dan pengelola tanah kavling di wilayah Kabupaten kediri , desa Gurah Saudari weni merasa di diskriminasi oleh oknum polisi gadungan yang tak jelas keanggotaan nya serta melakukan perbuatan melawan hukum pemalsuan dokumen, kode etik kedinasan dan membuntutin saudari weni yang sedang berobat.Saudara Galuh yang berpangkat Bripda Menjalankan tugas tak sesuai standart operasional prosedur main nyelonong tanpa secarik surat perintah tugas dari kapolres ataupun pimpinan nya

(DICKY P.)

Tinggalkan Balasan