Direktur Mitra Negara Desak Polres Katingan Segera Memenjarakan Oknum Kades Midel

 

 MITRA NEGARA, Kalimantan tengah, mitranegaragpri-ak.com- Besar kemungkinan Oknum kades Midel, desa rantau asem tidak akan bisa lolos dari jeratan hukum berdasarkan data dan Fakta warga desa rantau asem yang telah bertanda tangan diatas matre dan menyatakan bahwah Midel ada mengutip atau membebankan dana sebesar Rp 50.000 ribuh rupiah kepada seluruh anggota masyarakat rantau asem dengan cara dan berbagai macam modus yang dilakukan

ironisnya semasa itu Elanto warga desa rantau asem merasa di itimidasi Oleh Oknum kades Midel melontarkan bahasa kepada warga yang mendapatkan bantuan sumur bor dari pemerintahan yang bersumber dari Anggaran dana desa ADD tahun 2022, Midel sempat mengatakan kalok pembuatan sumur bor tidak ada anggaran nya dan masyarakat harus menyediakan minyak bensin masing-masing sebanyak 5 liter dan segera membeli dengan pakai dana pribadi Ucap Elanto

Lanjut Tumar bagio warga rantau asem turut membenarkan dengan adanya pungli bahkan dirinya sindiri pun sebagai korban pungli diduga yang dilakukan Oleh Oknum kades Midel sebagai otak pelaku pungli sehingga banyak masyarakat yang menjadi tumbal kurang lebih dari 45 orang yang jadi korban,

Adapun disampaikan oleh warga desa rantau asem yang namanya tidak ingin disebutkan di media ini menceritakan bahwah dirinya sebelumnya pernah bertanya kepada Oknum kades Midel terkait dengan punguntan dana sebesar Rp 50.000 ribuh rupiah saat pembuatan sumur bor laluh Midel pun menjelaskan iya benar itu saya yang menyuruh kepada pekerja untuk meminta dana yang 50.000 ribuh rupiah persatu titik sumur bor kepada warga dikarenakan dananya suda habis’ laluh kembali ditanyakan oleh warga bahwah dana untuk bangunan sumur bor tersebut itu dari mana. laluh diterangkan oleh Midel bangunan sumur bor itu dari anggaran dana desa ADD tahun 2022 sebesar (5) lima juta rupiah dalam persatu titik nya dan yang dibuat sumur bor nya ada berkisaran 60 titik tutupnya.

disisi lain ermansyah Direktur media mitra negara demi untuk mencari kebenarannya langsung konfirmasi kepada Oknum kades midel melalui Via WA 0813510376** izin pak kades terkait dengan bangunan sumur bor di desa rantau asem itu, berapa besar anggaran dana nya yang 60 titik, ternyata semuanya hasil konfirmasi pers Direktur mitra negara kepada Midel diabaikan bahkan tidak dijawab sama sekali dan diduga keras Oknum kades Midel sudah melanggar kode etik jurnalistik

ditempat yang berbedah disampaikan Oleh Nikran Ketua BPD desa rantau asem saat dikonfirmasi klarifikasi kepada awak media menceritakan terkait rincian upah tukang pekerja sumur bor Rp 1.200.000 satu juta dua ratus ribuh rupiah dalam satu yunit atau dalam persatu titik sumur bor yang dikerjakan, ditambahkan Rp 600.000 enam ratus ribuh rupiah satu buah mesin sannyo dalam satu sumur bor dan ditambahkan pipah tiga pucuk kali satu pucuk Rp 85.000 delapan puluh limah ribuh rupiah, jumlah keseluruhan pipah tiga pucuk Rp 255.000 dua ratus limah puluh limah ribuh rupiah Ucap Nikran

ditempat terpisah ermansyah Direktur media mitra negara sempat konfirmasi klarifikasi kepada Bapak Solikin Setaf Provos Polda Kalteng melalui Via WA 0812569934** untuk meminta tanggapan terkait dengan adanya kasus pungli di desa rantau asem Kecamatan katingan tengah kabupaten katingan prov kalimantan tengah, ditanggapi dengan baik oleh bapak Setaf Provos dengan bahasa Pak kalau pengaduan ke bidprovam polda Kalteng itu pelakunya Oknum polisi, kalau pelakunya warga masyarakat pengaduannya ke ditkrimsus Polda kalteng tutupnya

ditempat yang terpisah Heriyanto Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DPW Gerakan Persatuan Rakyat indonesia Anti Korupsi GPRI-AK, menghimbau kepada polres Katingan segera penjerakan Oknum kades midel yang diduga sebagai Otak pelaku pungli jangan terus-terusan dibiarkan berkeliaran diluaran guna untuk mengantisipasi pelaku akan melarikan diri seperti pribahasa yang dilontarkan oleh Indra Irawan Ketua Pengawas DPW Lembaga GPRI-AK, Saat konfirmasi kepada Bapak Muriyadi kanit Tipikor Polres katingan Sabtu(04/03/2023) terkait laporan kami gimana kelanjutan nya laluh dijawab dan disambut dengan baik oleh Pak kanit Tipikor hari senin kita priksa kades nya Ujarnya

( Redaksi)

Tinggalkan Balasan