Muriyadi Kanit Polres Katingan Takut di pertanyakan Sehingga Blokir kontak WA Wartawan

Kalimantan tengah, mitranegaragpri-ak.com Parah dan heboh rabu 08/03/2023 terkait laporan kasus pungli sebagaimana dijerat dengan pasal 368 KUHP ayat 1 siapapun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.

ironisnya muriyadi kanit polres katingan tanpa hujan angin dan tanpa hujan petir total memblokir kontak WA wartawan mitra negara sungguh aneh tapi nyata ada apa dibalik ini semuanya.

Lanjut Hernimos kordinator daerah media mitra negara kalteng yang awalnya ingin konfirmasi pers kepada muriyadi kanit polres terkait laporan pungli yang dilaporkan di polres katingan pada 9 Februari 2023 sangat diabaikan oleh muriyadi bukan di indahkan malah terbalik menjadi seribuh derajat kontak WA Hernimos pun langsung diblokir dengan muriyadi.

disisi lain yang lebih anehnya lagi Heriyanto Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DPW Gerakan Persatuan Rakyat Indonesia Anti Korupsi Lembaga GPRI-AK, yang terkenal Vokal dan getol membongkar segala kejahatan yang ada di negeri ini negara kesatuan republik Indonesia bahkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DPW kalteng Heriyanto paling suka menolong dan membantu masyarakat awam rakyat kecil yang ditindas oleh dari segenap oknum yang tidak bertanggung jawab Heriyanto berpegang teguh akan melawan ketidakadilan bagi oknum polisi nakal,

ditempat yang berbedah sangat disayangkan Heriyanto Ketua DPW Lembaga GPRI-AK, yang awalnya sempat konfirmasi klarifikasi kepada muriyadi kanit polres katingan ingin mempertanyakan terkait perkembangan SP2HP kasus pungli yang telah dilaporkan oleh Hernimos Ketua Dewan Pimpinan Cabang DPC Lembaga GPRI-AK, di polres katingan malah terbalik lima ribu derajat WA Ketua Heriyanto pun diblokir oleh Muriyadi kanit polres disini kita bertanya-tanya ada udang dibalik batu, Ada apa dengan kasus ini jangan-jangan ada sih coklat yang tebal diduga ada ufeti bermain

ditempat yang terpisah Indra Irawan kordinator wilayah Kalteng media mitra negara yang berawal mendampingi Hernimos melaporkan oknum kades Midel diduga sebagai otak pelaku pungli di desa rantau asem kecamatan katingan tengah kabupaten katingan prov kalteng yang telah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga dilaporkan di polres katingan namun sangat disayangkan tanpa sebad juga kontak WA Indra irawan Korwil kalteng diblokir dengan muriyadi kanit polres katingan, tutupnya

(Red Tim)

Tinggalkan Balasan