Julius Giawa Sekjen (GPRI-AK) Laporkan Oknum Kades Ribut Sugianto di Polda Sumut

Sumut, mitranegaragpri-ak.com – Oknum kepala desa Ribut Sugianto desa tanjung seri, kec. laut tadur, kab. batu bara,  resmi dilaporkan di polda sumatera utara oleh Julius giawa sekretaris jenderal dewan pimpinan pusat DPP Gerakan Persatuan Rakyat indonesia Anti Korupsi (GPRI-AK), Pada 17 Maret 2023. adapun serah terima laporan yang ditanda tangani oleh Bripka martianna sembiring,SH diruang piket setum.

disisi lain adapun disampaikan oleh Sugeng.S wakil ketua umum Lembaga (GPRI-AK) bukan hanya sekjen dewan pimpinan pusat DPP Julius giawa saja yang melaporkan Ribut sugianto namun ermansyah dewan pimpinan nasional Lembaga garuda sakti Republik Indonesia (DPN LGS-RI) juga turut melaporkan Oknum kades Ribut sugianto di Polda sumatera utara.

Yang mana dapat diketahui bahwa Oknum kepala desa tanjung seri, Ribut sugianto diduga banyak terindikasi melakukan pemalsuan data dan dokumen, pemalsuan tanda tangan, demi untuk melakukan korupsi yang dapat merugikan keuangan negara tutupnya.

(Red Linda)

Tinggalkan Balasan