Jakarta, mitranegaragpri-ak.com – Pemerintah akan memperpanjang masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Satgas itu akan berakhir masa tugasnya pada akhir tahun ini.(27/04/2023)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md mengatakan, keberadaan satgas itu nantinya bahkan akan diperkuat dengan adanya aturan terkait Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi yang Rancangan Undang-Undang (RUU) telah masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas.
(Red)






