Kepsek Negeri 1 Widodo Diduga Kabur dan Menghindar Saat Didatangi Wartawan

 

Sumsel, mitranegaragpri-ak. com- kebebasan komponen bangsa di negeri ini dalam menyampaikan pendapat di lindungi oleh Undang-undang terlebih lagi untuk seorang jurnalis yang mana dapat diketahui dilindungi oleh Undang-undang pers no. 40 tahun 1999 serta no.14 tahun 2006 tentang keterbukaan informasi publik, namun sangat disayangkan dari segenap oknum dengan cara pola pikirnya dan wawasan nya Anwar hari, S.Pd diduga tidak konsisten

parah instansi terkait tentu saja tidak asing lagi dan pasti mengetahui pekerjaan dan wewenang rekan media yang mana segala bentuk kegiatan dalam menjalankan tugas peliputan guna untuk mencari, memperoleh untuk dijadikan sebuah pemberitaan yang akan ditayangkan di publik seperti pemberitaan hasil dari peliputan dan segala temuan di lapangan berdasarkan data dan fakta Apa yang dilihat dan apa yang didengar dan akan dijadikan sebuah berita baik temuan yang positif maupun temuan yang negatif, dan itulah yang sebenarnya pungsi ali pungsi kinerja jurnalis dari sebuah media di lain sisi jurnalis juga adalah sebagai mitra dengan unsur yudikatif, eksekutif, legislatif. Ucap Zaili

ironisnya Anwar hari, S.Pd selaku kepala sekolah dasar negeri 1 widodo yang bertempat di jalan. utama widodo kecamatan tugumulyo kabupaten musi rawas provinsi sumatera selatan kepala sekolah yang dimaksud sepertinya tidak mau di Komfirmasi oleh awak Wartawan mitra negara dan wartawan lainnya saat menemui nya pada rabu 3 mei 2023 tepat pada pukul 9.30 wib waktu indonesia barat, yang lebih anenya lagi saat awak wartawan menemui nya di tempat ruang kerjanya kepsek tersebut langsung pergi

Adapun parah guru kelas menyampaikan kepada awak media bahwah kepsek nya sedang keluar diduga kepsek menghindar seperti nya takut dipertanyakan oleh awak media terkait ada beberapa hal yang akan di pertanyakan terkait dengan kegiatan yang sudah di laksanakan di tempat sekolahan yang tidak adanya papan informasi pengumuman pengunaan anggaran dana BOS tahun 2021 sampai 2023 kata Zaili

( Muhammad Zaili )

Tinggalkan Balasan