Indonesia, mitranegaragpri-ak.com_ Pemberitauan kepada seluruh instansi terkait, baik aparat kepolisian maupun TNI dan Pemerintahan,” guna untuk mengantisipasi adanya wartawan MN gadungan (28/06/2023) yang mana, nama-nama nya tidak terdaftar di dalam Box Redaksi itu adalah oknum alias wartawan gadungan dan diluar tanggung jawab Direktur PT media mitra negara jelasnya
Yang mana dapat diketahui terkait dengan adanya perubahan penanam saham dan penanam modal antarah direksi dan komisaris PT media mitra negara” maka di adakan perubahan” dan pembuatan kartu tanda anggota pers (KTA) serta surat tugas peliputan yang telah di kukuhkan oleh pimpinan umum yang mana dapat diketahui bahwah idcar serta surat tugas Anggota MN yang lamah telah dibekuhkan dan tidak diberlakukan lagi,
Seperti yang telah disampaikan oleh ermansyah Direktur PT media mitra negara” menegaskan kepada seluruh anggota wartawan mntv dari sabang sampai marauke di indonesia senusantara bahwah idcar serta surat tugas anggota wartawan mntv sudah di perbaharui semenjak surat keputusan diberitaukan kepada seluruh anggota wartawan mntv yang terdaftar” maka dari itu untuk diputuskan bahwah pada akhir bulan juni tahun 2023 kartu tanda anggota (KTA) dan surat tugas peliputan yang lama yang dikeluarkan pada tahun 2022 yang laluh tidak diberlakukan lagi alias sudah diganti dengan yang baru ungkapnya
disisi lain Linda hasan komisaris PT media mitra negara turut membenarkan” bahwah idcar kartu tanda anggota (KTA) serta surat tugas peliputan yang lama sudah tidak diberlakukan lagi, semenjak ada perubahan di perseroan PT media mitra negara” bilah mana rekan anggota masih ada kedapatan menggunakan idcar atau surat tugas yang lamah itu adalah diluar tanggung jawab komisari dan direktur PT media mitra negara
(Redaksi)