Pj. Bupati Aceh Tengah Hadiri Asistensi Kelembagaan Demokrasi Di Daerah

 

Aceh, mitranegaragpri-ak.com.-
Lhokseumawe – Pj. Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT didampingi kepala Kesbangpol Aceh Tengah Drs. Sarwa Jalami menghadiri acara Asistensi Kelembagaan Demokrasi di Daerah dalam rangka meningkatkan indeks demokrasi, bertempat di Gedung Multi Arun Lhokseumawe, Jum’at (16/06/2023).

Acara yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) tersebut turut dihadiri oleh kepala daerah (Pj. Bupati/Walikota) se-Provinsi Aceh, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) baik provinsi, kabupaten, maupun kota seluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mengawal perjalanan konsolidasi demokrasi yang dilakukan oleh pemerintah tahun 1998. Kawalan-kawalan demokrasi yang dilakukan oleh pemerintahan dilakukan menggunakan ukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI).

Dalam sambutan Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Bahtiar yang dibacakan oleh Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan Drajat Wisnu Setyawan yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan, Indonesia merupakan negara demokrasi sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 1 Ayat (2), yang menjelaskan kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD 1945.

Drajat menjelaskan, maju mundurnya kehidupan demokrasi di Indonesia memerlukan mekanisme pengukuran yang dikenal sebagai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI).

“Tujuan utama IDI agar pemerintah, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya memiliki alat ukur perkembangan demokrasi dan kemudian menjadikannya sebagai dasar dalam perbaikan pembangunan politik dan demokrasi,” ujarnya. AGUSRA