MITRA NEGARA – Tulang Bawang , Lampung, mitranegaragpri-ak.com
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Anggaran Dana Desa yang di kucurkan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan desa serta untuk meningkatkan perekonomian seluruh masyarakat desa, namun fakta yang sering terjadi akhir akhir ini di berbagai daerah oknum kepala desa dan aparat nya sering menyalah gunakan wewenang menggunakan anggaran dana desa untuk memperkaya diri dan kelompok nya saja.
Terpantau awak media di salah satu kampung agung jaya kabupaten Tulang bawah provinsi Lampung.
Diduga telah melakukan perbuatan curang dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2022.
Sebagaimana penuturan salah seorang warga yang tidak mau namanya disebut di dalam pemberitaan ini menjelaskan.
Kepala desa diduga melakukan kecurangan dalam mengelola keuangan desa pasalnya di dalam penggunaan Anggaran ketahanan pangan lumbung desa tahun 2022 yang ber jumlah Rp 400 juta rupiah yang di peruntukan untuk usaha ternak kambing yang masing-masing di bentuk oleh (6) kelompok dengan membelikan kambing 89 ekor dengan harga satu ekor nya Rp. 4.000.000. jika di jumlah 356 juta rupiah
yang di bagikan kepada warga enam RK dan dari 89 ekor ada dua ekor yang mati katanya.
Di sisi lain tim media trus menggali informasi terkait hal ini dan berhasil mendapatkan keterangan salah seorang warga kampung agung jaya yang tidak mau namanya mengatakan itu tidak benar adanya dua ekor kambing yang mati itu hanya akal akalan mereka saja tapi yang sebenarnya kambing tersebut di jual ke salah satu lapo tuak dengan harga 1.000.000 satu juta rupiah untuk dua ekor kambing dan Uang nya sama bendahara kelompok usaha. Tutur nya
Dan saat tim media menemui ketua kelompok pak ARGA di rumah nya menjelas kan terkait harga pengadaan delapan puluh sembilan ekor kambing serta adanya kambing yang mati itu saya tidak tau yang saya tau cuman di kasih nota dan surat pernyataan cara pengurus ternak kambing di saat penyerahan kepada masing masing kelompok saja. ungkapnya.
Di tempat lain salah seorang warga desa Agung jaya yang tidak mau namanya di muat dalam pemberitaan ini juga membeberkan ke pada media bahwa masih banyak lagi Anggaran Dana desa di tahun 2022 yang diduga di korupsi oleh kades bersama aparat desa agung jaya yang hampir seluruh penggunaan nya tidak transparan dengan masyarakat desa yaitu
1. anggaran kegiatan kantor sebesar Rp 85 juta rupiah
2. dana tanggap bencana Rp 71 juta lebih tahun 2022 dugaan Kuat fiktif.
3. anggaran informasi publik perangkat desa sebesar Rp. 21 juta yang bersumber dari dana desa kampung agung jaya pada tahun 2022 yang penggunaan nya tidak transparan dan diduga kuat dalam penggunaannya mengandung korupsi nepotisme yang melawan hukum ungkapnya.
Di tempat berbeda salah seorang aktivis bernama Jon berkomentar bahwa seharusnya seluruh penggunaan dana desa wajibkan transparan jangan ada yang di tutupi sebagai mana yang diduga di lakukan oleh oknum kepala desa Agung jaya Untuk itu kami mengharapkan kepada pemerintah pusat maupun daerah serta inspektorat dan kejaksaan agar segera menindak lanjuti hal ini dengan memanggil kepala desa dan setraris agung jaya agar kejadian serupa terjadi dan juga efek jerah. tutupnya.
Hingga berita ini di terbitkan kepala desa Agung jaya belum bisa di temui oleh tim media MNTV karena jarang di tempat.
( Rahman ).