IBU IBU DAN ANAK ANAK TERDAMPAK DI REMPANG

 

MITRA NEGARA – Batam Kepri, mitranegaragpri-ak.com – Ketua Inisisi Masyarakat Adat ( IMA ). Nukila Evanty bersama Awak media mitra negara. metro kepri.suara rakyat kepri mengunjungi di Rempang Batam Kepri Sabtu s/d Minggu .30/1. Oktober 2023.

Dalam rangka kunjungan ketua IMA Nukila Evanty bersama Awak media lainya menemui perwakilan persatuan orang Melayu ( POM) tak ni bernama Sani dan Frangki mereka menceritakan asal usul kejadian nya konflik di Rempang

Kronologi awal mulanya yaitu dari suatu perjanjian rencana Investasi di pulau Rempang tahun 2004 oleh pemerintah kota ( pemko ) Batam dengan perusahaan dalam notulensinya nota kesepahaman pengembangan kawasan perkampungan tua di pulau Rempang ini dan pulau pulau lainya di sepakati kami tetap mempertahankan dan tidak termasuk dalam wilayah pengembangan kawasan akan tetapi.pada hari Kamis tanggal 7 September tahun 2023 ini .tidak ada persetujuan Negosiasi serta pembicaraan terhadap masyarakat Rempang khususnya di kaget dengan kedatangan petugas tim terpadu yang memaksa relokasi dan pengusiran kampung adat kami ” ungkap Frangki mengawali penjelasannya

Masi menurut Frangki bahwa lagi pemerenita dan aparat mengeluarkan gas air mata dalam kondisi seperti itu.maka kami merasa terancam tentu kami harus membelah diri tentang ketidak jelasnya ganti rumah yang selalu di dengungkan oleh pihak (pemko ) Batam seperti kata kiasan saja .Badan kami dihup tapi Roh kami tak tau kemana ?

Ketua IMA dan beberapa perwakilan dari kaum.ibu ibu dan anak anak di Tanjung kereta Rempang salah satunya bernama Maisyarah menjelaskan dengan detil bahwa situasi yang mencekam pada hari Kamis 7 September 2023 .yaitu kami perempuan ini menjerit jerit menghiba agar pihak keamanan pemerintah agar menghentikan gas air mata karna lokasi nya sangat dekat dengan SMPN 22 dan perasaan kami saat itu kayak dalam mimpi buruk bagaimana tidak Rempang adalah tanah tempat kelahiran kami dan penggalan warisan nenek moyang kami

Maisyarah menjelaskan kami juga selalu khawatir dan cemas berkepanjangan karna peristiwa tersebut sampailah saat sekarang ini pemerintah dan Pengusahaan tidak ada hitam di atas putih dan.kami melihat sendiri ada petugas berseragam datang dari rumah kerumah untuk menawarkan relokasi

Ketua IMA Nukila Evanty juga berbincang bincang dengan anak-anak di Rempang salah satunya bernama Farel usia 6 tahun ketika ketua IMA bertanya kenapa Farel tak mau pindah kan ada rumah baru .dengan tegas Farel menjawab tak.mau Farel hanya maunya sekolah disini RempangEviKetua IMA dan awak media mengunjungi keadaan Algifari Hemawan atau di sapa Al.bayi yang usianya 8 bukan kondisi nya tidak stabil kesehatan nya.di duga akibat terkena gas air mata saat bentrokan masyarakat dengan tim terpadu kami 7. September yg laly
Ibu dari Al mengatakan bahwa Dita makanya Al mengalami trauma terhadap asap ketika di tanya Dita menjawab takut asap tak mau lagi ada asap

Ketua IMA juga bertemu ibu Siti hawa dan ibu merah di kampung Sembilang pada tanggal 30 sep 2023 kedua ibu ini menyebutkan bahwa hidup mereka berubah sekarang di karenakan selalu kewaspadaan dan ketakutan mereka takut di usir dari tanah tempat kelahiran nya mereka sendiri di kampung menceritakan bahwa. Ia di tanya petugas Berjam jam tentang memprotes kegiatan relokasi dan proyek Ecotourism tersebut

Menurut ketua IMA Nukila Evanty mengatakan kepada awak media bahwa ada beberapa rekomendasi dalam situasi saat ini

1). Mengingatkan aparat tidak untuk memaksa dan menggunakan kekerasan anak seharusnya anak di lindungi berdasarkan undang-undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak .oleh karna itu ada jerat Hukum bagi pelaku kekerasan anak
Mengingat juga peraturan presiden nomor 18 tahun 2014 tentang perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak dalam Konflik sosial (P3AKS)

2). Mengingat aparat bahwa ada undang undang nomor 7 tahun 1984 tentang pengesahan konvensi penghapusan segala bentuk Diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW) undang undang nomor 5 tahun 1998 tentang pengesahan Konvensi bahwa menentang penyiksaan

Kaperwil (Andi)