MITRA NEGARA, Sumatera Utara, mitranegaragpri-ak.com – Sesuai surat yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara pada tanggal 12 September 2023, terkait hasil audit Inspektorat Kabupaten Padang Lawas Utara perihal Tindak lanjut laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Hutaimbaru Kec.Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara dengan surat Inspektorat Nomor : 700/1427/IT/IP.III/2023 tanggal 22 Agustus 2023 perihal laporan pemeriksaan khusus Audit Investigasi atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Hutaimbaru Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara yang dilaporkan oleh “Hoirul Umam Hrp”
Hoirul Umam ketika dikonfirmasi awak media ini di kediamannya di Desa Batang Baruar Jae Kamis ( 19/10 ), menyatakan banyak hal yang janggal dalam proses pengauditan tersebut yang dilakukan oleh Inspektorat Paluta, dimana sudah jelas dan nyata bangunan jembatan yang dibangun baru selesai lebih kurang satu Bulan sudah hancur lebur dan tidak bisa digunakan, ditambah dalam pembangunan jembatan tersebut tidak ada papan Informasi di lokasi pembangunan tersebut, dan ketika dilihat dan dipantau juga kelapangan tidak terdapat angker besi pada jembatan yang ada di Rura Tarutung Desa Hutaimbaru. Padahal Pagu anggarannya dengan nilai Rp. 150.000.000,- namun hasil audit Insfektorat menyatakan jembatan itu roboh karna Curah Hujan Deras,
Hoirul Umam menyayangkan hal ini jika penyebabnya demikian tidak mungkin tidak ada kajian untuk mengantisipasi bangunan yang di anggarkan Tahun 2022 tapi dikerjakan Tahun 2023 tersebut.
Lanjut, Hoirul Umam dikatakannya sesegara mungkin membuat laporan lanjutan terkait hal demikian, karna Hoirul Umam menduga ada permainan dalam pengerjaan tersebut dan beliau juga menduga ada keterlibatan Mantan Carteker Desa Hutaimbaru Sarwoedi Harahap yang juga pada saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Ketapang Kabupaten Padang Lawas Utara, pada saat beliau menjabat pembangunan itu dilaksanakan dan mungkin juga aparat aparat maupun perangkat desa juga diduga kuat terlibat.
Singkatnya Hoirul Umam akan membuat surat sanggahan dan akan membuat laporan lanjutan kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara.
Keterangan Photo : Jembatan yang dibangun dengan anggaran Rp. 150. Jt dengan kondisi hancur diduga asal jadi.
(Ependi Harahap)