MITRA NEGARA – Labuhanbatu”
Sumut, mitranegaragpri-ak.com – Salah satu anggota DPRD Labuhanbatu dari Partai Bulan Bintang di laporkan ke polres Labuhanbatu dengan dugaan, penipuan dan penggelapan dengan Nomor STTLP/B/413/Yan 2.5/III/2023/SPKT RES – LBH.
Diki Ismail Sagala (43) tahun warga Nengri Lama Kota salah seorang penjual alat bagunan/panglong saat ditemui awak Wartawan MN TV membeberkan mengenai Laporan nya di tanggal 28 Maret 2023 yang lalu, dengan terlapor inisial (AK)
menurut Diki menyampaikan dihadapan awak media dirinya mengatakan bahwa salah satu oknum anggota DPRD Sudah dilaporkan di polisi sebad diduga keras telah melakukan penipuan dan penggelapan” ujarnya.”
Disisi lain diki saat dikonfirmasi klarifikasi menjelaskan bahwa dirinya sudah mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp130.625.000,00 ” Ucapnya
Lanjut Diki juga menambahkan perkara penipuan dan penggelapan, yang dilaporkan berupa perjanjian kontrak kerja proyek pembangunan di salah satu perusahaan di wilayah Negeri Lama kabupaten Labuhan batu, yang saat dimenangkan oleh angota DPRD Labuhanbatu inisial (AK)
Adapun Proyek yang dikerjakan Oleh Oknum Anggota DPRD itu ada di salah satu perusahaan di wilayah ini, dengan berlandaskan kontrak kerja, saya menjadi pemasok bahan bangunannya (21/10/2023)
Hasil dalam pantauan awak wartawan MN TV di wilayah Negeri Lama, Oknum Anggota DPRD inisial (AK) jarang sekali tampak terlihat sejak permasalahan peribadinya perceraian dengan istrinya,” lalu Oknum Anggota DPRD inisial (AK) di ketahui juga kembali mencalonkan dirinya dari partai Bulan Bintang Dapil 4 Labuhanbatu.
Saat mencoba di temui di kediamanya di Jalan Lintas Negeri Lama tepatnya di depan Puskesmas Negeri Lama, tidak ditemukan (AK) di kediamanya. Dihubungi melalui Hp seluler pribadinya tidak aktip.
Sulistiawati salah seorang di temui di depan kediaman (AK) bahwa inisial (AK) engak tinggal disini lagi sejak pisah dengan ibu “Jelas Sulis
Sulis juga menambahkan beliau (AK) sering tampak di daerah dapil desa desa pemilihannya.
L. Sinaga Juru periksa unit II Rekrim Polres Labuhanabatu Laporan Diki Ismail Sagala dengan terlapor Ahmad Khairul saat di konfirmasi, membenarkan laporan Diki, L. Sinaga juga mengaku sudah memangil Ahmad Khairul.
” Sudah kita panggil terlapor dan terlapor menghadiri pangilan dan proses masi berjalan ” Jelas L. Sinaga
(sorta)