Ketum LBH PKR Tipikor Angkat Bicara dan Tuding Pemda Kota Jambi Tidak Berani Tunjukan Surat Sertifikat Diatas Tanah Sengketa

 

MITRA NEGARA – JAMBI, mitranegaragpri-ak.com – Kembali disampaikan Oleh Elizaro lase Pengawas Dewan Pimpinan Daerah DPD LBH PKR Tipikor melalui ermansyah Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat DPP Perisai Keadilan Rakyat, Pemerintah kota jambi diduga ada merampas tanah milik maznah yang terletak di kawasan RT, 18 Kelurahan legok kecamatan danau sipin,” terangnya

Disisi lain menurut ermansyah Ketum DPP LBH PKR Tipikor saat menemui Aidil Staf Aset diruangan kerjanya saat dipertanyakan terkait persoalan atas tanah milik maznah yang diserobot lalu diberdirikan bangunan SD Negeri No 26 kota jambi dirinya mengatakan bahwa tanah tersebut, sudah ada surat sertifikatnya Namun yang paling anehnya lagi saat Aidil staf aset dimintak untuk menunjukan sejenis surat sertifikat tanah yang dirinya sebut faktanya dirinya tidak berani menunjukan dihadapan Elizaro lase Pengawas DPD LBH Perisai Keadilan Rakyat,” Jelasnya

Dilain sisi menurut maznah bahwa dirinya merasa dirugikan Oleh pemerintah kota jambi yang tidak transparan dan selalu berbelit Belit tidak ada kejujuran saat dipertanyakan selalu lempar sana dan lempar sini sepertinya saling menutupi dan kong kalikong hanya berpedoman surat putusan dari (MA) padahal menurut maznah dalam putusan surat dari (MA) terdapat bahwa ayah kandung dari maznah almarhum Akohar menghibahkan secara lisan sunggu aneh tapi nyata,” Ucapnya (14/01/2024)

Yang lebih ironisnya lagi para pemerintah kota jambi selama didatangi Oleh Tim investigasi dari para DPP dan DPD Perisai Keadilan Rakyat yang terjun dari kawasan Sumatera utara datang ke jambi selama 9 (sembilan) hari lamanya sangat penuh kejanggalan atas peristiwah yang telah menimpah terhadap maznah sepertinya kuat dugaan pemerintah kota jambi betul – betul bersengkongkol tidak ada yang berani menunjukan surat sertifikat tanah diatas tanah milik maznah yang dicaplok alias diserobot dan didirikan bangunan UKS dan lain lainnya diseputaran lokasi SD Negeri No 26,” dan menjadi pertanyaan publik

Ditempat yang terpisah para Tim penelusuran hasil investigasi lapangan berdasarkan data dan fakta yang ditemukan Oleh para rombongan LBH Perisai Keadilan Rakyat yang turun ke jambi diduga pemerintah kota jambi sudah ada main mata dan sengaja tidak mau mengganti rugi atas tanah milik maznah yang dirampas dengan secara tidak manusiawi dan sangat memaluhkan bangunan perumahan UKS Diatas tanah rampasan dan setiap pemerintahan yang ditemui dari tingkat dinas pendidikan, bidang Aset, walikota, BPN dan lain lainnya tidak ada etika baik untuk mengganti rugi tanah milik maznah yang diserobot,” jelasnya

Tim Liputan Melaporkan

Bersambung…

(Tim)