MITRA NEGARA – Madina Sumut, mitranegaragpri-ak.com – Viral Oknum pengacara Mareti ndraha,SH.MH Resmi dilaporkan Oleh para korban di kantor polisi terdekat sebagaimana yang dapat diketahui bahwa Oknum pengacara tersebut diduga keras dengan sengaja menipulasi para korban dan membawa kabur dokumen Asli milik para korban berupa kartu KTP kartu BPJS dan buku Tabungan selama 3 (tiga) tahun lamanya (05/02/2024)
Sebagaimana diketahui berdasarkan data dan fakta yang dihimpun oleh Wartawan MN TV di lapangan dari salah satu korban yang bernama perubahan maduwu warga desa sikapas kecamatan muara batang gadis kabupaten mandailing natal sumut, dirinya mengatakan telah melaporkan Oknum pengacara mareti ndraha,SH.MH Di Polsek MBG Tepat pada minggu malam senin 28 Januari 2024 terkait dokumen Asli para korban yang diduga di gelapkan atau dibawa kabur Oleh Oknum pengacara yang dimaksud terhitung semenjak tahun 2021 sampai tahun 2024 dan berbagai modus cara yang dilakukan untuk memeras dan mengibuli para korban hingga mengalami kerugian material kurang lebih seratus tiga puluh limah juta rupiah.
Sementara jumlah para korban ada 10 (sepuluh) kepala keluarga yang diduga diperas dan dikelabui Oleh oknum pengacara tersebut,
Menurut para korban oknum pengacara mareti ndraha dilaporkan kepolisi, karena para korban curiga atas sikap oknum pengacara Mareti ndaha yang sering meminta untuk bersabar padahal sudah menangani masalah ini 3 (tiga) tahun lamanya membawa kabur dokumen asli klien nya, dan disaat para korban meminta kembali dokumen mereka Oknum pengacara tersebut meminta para korban untuk menjemput kerumahnya bahkan sering menantang para korban dengan mengatakan silahkan mengadu kalau berani, seakan dirinya telah kebal hukum. Jelasnya.
(Red Tim)