MITRA NEGARA – Madina Sumut, mitranegaragpri-ak.com – Viral Oknum pengacara Mareti ndraha,SH.MH Resmi dilaporkan Oleh para korban di kantor polisi terdekat sebagaimana yang dapat diketahui bahwa Oknum pengacara tersebut diduga keras telah menggelapkan dan membawak kabur dokumen Asli milik para korban berupa kartu KTP kartu BPJS dan buku Tabungan bahkan sudah berjalan 3(tiga) tahun lamanya tidak ada dikembalikan kepada para korban,”Jelasnya (04/02/2024)
Dilain sisi berdasarkan data dan fakta yang dihimpun kembali disampaikan Oleh korban yang bernama perubahan maduwu warga desa sikapas kecamatan muara batang gadis kabupaten mandailing natal sumut, dirinya mengatakan telah melaporkan Oknum pengacara mareti ndraha,SH.MH Di Polsek MBG Tepat pada minggu malam senin 28 Januari 2024 terkait atas dokumen Asli miliknya di gelapkan dan dibawak kabur Oleh Oknum pengacara tersebut dari semenjak tahun 2021 sampai tahun 2024 dengan berbagai modus cara yang dilakukan demi untuk mengelabui sehingga para korban sampai mengalami kerugian,” Ucapnya
Disisi lain dijelaskan Oleh perubahan maduwu dihadapan Wartawan MN TV Bahwa dirinya bersama 9(sembilan) orang kepala keluarga lainnya merasa keberatan dan mengalami kerugian lalu melaporkan Oknum pengacara mareti ndraha di polisi dengan Nomor TBL/04/I/2024/SU/RES-MDN/SEK-Muara Batang Gadis Nomor : LP/B/04/I/2024/SPKT/POLSEK MBG
(Red Tim)