TAPTENG, MITRA NEGARA TV _ Berkaitan atas Laporan tindak pidana korupsi, yang mana dapat diketahui bahwa pada (02 April 2024) Ermansyah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat DPP (LBH PKR) Tipikor telah melaporkan Oknum mantan kades PENATIUS NDAHA ke Polda Sumatera utara, Namun perkaranya dilimpahkan di Polres kabupaten tapanuli tengah (06/07/2024)
ironisnya lagi menurut Ketua umum DPP Lembaga Bantuan Hukum, Perisai Keadilan Rakyat (LBH PKR) Tipikor Ermansyah menuturkan bukanlah suatu hal yang paling sulit, untuk mengungkap kasus korupsi yang telah dilaporkan nya akan karena para otak pelaku koruptor itu sendiri sudah mengakui saat di Investigasi di salah satu tempat kediamannya
Dilain sisi kembali disampaikan Oleh Ketum DPP LBH PKR Tipikor Ermansyah dirinya mengatakan Polres tapteng di duga tidak becus dalam menangani kasus tindak pidana korupsi sepertinya mandul kuat dugaan ada bisik – bisik tetangga sehingga para tikus – tikus Oknum pejabat yang koruptor di kabupaten tapanuli tengah semangkin marak dan menjamur hingga tidak ada pernah yang tersentuh Oleh hukum
Ditempat yang sama Team Tim Dewan Pimpinan Pusat DPP (LBH) Perisai Keadilan Rakyat (PKR) Tipikor Ketum Ermansyah tidak akan tinggal diam atas Laporan kasus korupsi (KKN) Sesuai yang sudah ditentukan dalam waktu dekat ini bersama Dewan Pimpinan Wilayah DPW Provinsi sumut, dan para DPD kabupaten/kota serta dikawal langsung Oleh para Wartawan MN TV akan buat laporan ke propam poldasu lanjut membuat laporan balek di kejati medan hingga sampai tuntas guna untuk menjebloskan para otak pelaku tikus – tikus oknum pejabat yang koruptor” Tegasnya menutup
Bersambung….
(SPI)