Kadis PMD Caplok Dana Desa Atas Kasus Korupsi Anggaran Tahun 2021

TAPTENG, MITRA NEGARA TV _ Berkaitan atas penjelasan mantan kedes desa sihapas’ kecamatan suka bangun kabupaten tapanuli Tengah,” PENATIUS NDAHA, kembali mengatakan dihadapan TIM Audit Inspektorat yang dikomandoi oleh Panusunan Pardede pada saat melakukan pertemuan mendadak dengan warga setempat, lalu mantan kades dan parah tokoh masyarakat lainnya diruangan kantor desa sihapas”( 31 Juli 2024)

Adapun dalam pertemuan tersebut, Setelah mendengarkan  keterangan dari warga Serta Ketua BPD dan para tokoh lainnya” menyatakan bahwa para warga desa sama sekali belum ada menerima pembagian alat, pertanian sejenis semprot, jangankan menerima bahkan mendengar atau pembagiannya saja belum terdengar ada di desa sihapas pada tahun 2021 yang lalu” bahkan sampai saat ini pun belum ada, hingga sampai tahun 2024″ Sehingga TIM Inspektorat, langsung meminta penjelasan Oknum mantan kades PENATIUS NDAHA Sebagaimana dalam Laporan pengaduan DPP LBH PKR (TIPIKOR) di Poldasu (02 April 2024)

Disisi lain Oknum mantan kedes desa sihapas,” PENATIUS NDAHA” kembali menyatakan dihadapan TIM Audit Inspektorat tapanuli tengah, juga turut disaksikan Oleh camat suka bangun’ HOTBINTER Sibagariang, S.Sos” serta warga masyarakat, dirinya mengatakan saat masih menjabat sebagai kades pada tahun 2021 yang silam” masih ada anggaran Dana Desa (DD) yang belum direalisasikan Penggunaannya terhadap para warga penerima manfaat, sampai saat ini

Menurut penjelasan dari mantan kades dirinya membenarkan Anggaran ketahanan pangan” yang bersumber dari Anggaran Dana Desa tahun (2021) yang diperuntukan untuk Pembelian 100 (seratus) Unit, SEMPROT (Alat Pertanian) yang akan dibagikan kepada warga penerima manfaat, uangnya sudah diambil dari Bank BRI Sibabangun dengan bendahara desa” yang bermarga togap torop lalu sudah diserahkan kepada HAMDAN SAPUTRA LUBIS Pemilik CV. Putri OLIV Pemasok barang semprot, sebagaimana dalam kwitansi pembayaran, Sebesar Rp 150.000.000.(seratus lima puluh juta rupiah), dihadapan Henry haluka Sitinjak Sewaktu menjabat kabid PMD kini sudah menjadi kadis PMD Tapteng lalu kenapa belum ada pembagian atau Realisasinya kepada warga masyarakat penerima manfaat,

Ditempat yang sama kembali disampaikan Oleh mantan kades PENATIUS NDAHA” meminta kepada pihak Inspektorat juga APH agar jangan hanya dirinya saja yang dianggap korupsi” sementara itu uang untuk pembelian semprot bukan dirinya yang makan sendiri, sedangkan waktu itu uang tersebut, telah diterima Oleh Henry haluka Sitinjak dan disaksikan Oleh bendahara desa di kantor (PMD) Tak ubah bahasa jika dipetik dari kata pilsapa Haluka Sitinjak yang makan nangkanya Lalu PENATIUS NDAHA yang kenak getanya” sama – sama korupsi kenapa mantan kades sendiri yang sudah di Audit Namun pihak Kadis PMD kapan dapat gilirannya, “

Tim Liputan Melaporkan

Diseputaran Kabupaten Tapanuli tengah Sumatera Utara

Laporan (Dewan Redaksi)