Masih ingat kasus mafia yang dimana bernama Maskur Afandi yang telah menjual tanahnya Rp 45 Juta yang dibayarkan 2x (Dua kali) dan ternyata korban ditipu mentah – mentah dengan diberikan sertifikat palsu dan dalam bentuk fotocopy’an ?
Hari ini Sabtu, 11 April 2026 kasus mafia tanah memasuki babak baru, korban bersama tim hari ini Sabtu, 11 April 2026 melaporkan Maskur Afandi ke Polres Kab. Batang. Korban berharap Maskur Afandi punya itikad baik untuk mengembalikan kerugian korban sebesar Rp 45.000.000 uang korban dari hasil menabung bertahun – tahun lamanya.
Media Mitra Negara Perwakilan Wilayah Jawa Tengah mendesak Polres Kab. Batang untuk melakukan penelusuran, penyelidikan, dan pengembangan dari kasus mafia tanah ini, karena untuk saat ini Maskur Afandi pelaku mafia tanah tersebut sedang bersembunyi, yang dibantu oleh salah satu komplotannya yang bernama Ahmad.
Media Mitra Negara Perwakilan Jawa Tengah akan tetap melakukan pengawasan, dan melakukan investigasi mandiri terkait kasus mafia tanah ini supaya pelakunya cepat tertangkap dan dapat diproses hukum dengan cara ikut menyebarkan foto Maskur Afandi si mafia tanah tersebut.
Polres Kab. Batang harus waspada karena Maskur Afandi ini terkenal sangat licin dan susah di tangkap, maka dari itu Media Mitra Negara Perwakilan Wilayah Jawa Tengah siap untuk bekerjasama dengan Polres Kab. Batang Jawa Tengah untuk mencari keberadaan Maskur Afandi supaya cepat di tangkap dan di proses hukum.
Wartawan : Ariyanto





