Ketua DPR LBH PKR Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Rakyat Kabupaten Tulang Bawang Meminta APH Polres Tulang Bawang dan Polda Lampung menindak tegas Terkait Penyaluran Pupuk Subsidi di Kampung Penawar Baru kios Dian tani Dengan Menjual Pupuk Subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)

Tulang bawang lampung, Mitranegaragpri-ak.com Senin 12/01/2026 kios Dian tani di kampung Penawar baru kecamatan gedung aji lama, Distributor MDN Di duga melanggar aturan yang tertuang di dalam kesepakatan kerjasama SPJB yang telah di sepakati, penjualan sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) dari pemerintah.
Dalam kemasan persack berisi 50 kg Rp 90.000 persack Jenis urea Pusri Nok Ponska sebesar Rp 92000 persak, Harga HET yang telah di terap kan oleh pemerintah pusat Untuk di salurkan ke petani.
Berdasarkan fakta di lapangan kios Dian tani kampung penawar baru, Pemilik kios Dian tani Membenarkan Penjualannya di atas harga het tertinggi sampai dengan Rp 160.000 dalam1 sak jenis urea Melebihi HET. Sangat pantastis mendapatkan ke untungan sebesar Rp 60,000 rupiah persack jenis urea dan Ponska Subsidi,
H.RSN pemilik kios mengatakan kepada tim media.
” Saya membeli nya aja sudah harga di atas het dengan harga Rp 120 persack dan di tambah kos mobil lagi masih bayar saya itu jual mau untung siapa yang bisnis mau rugi. Kalau harga het saya rugi karna saya beli dengan disteriibutor sudah Lebih dari harga het.” terang nya H.RS
disisi lain tanggapan Ketua DPD LBH PKR (TIPKOR) jonisanjaya menduga di antara kios Dian Tani dengan disteributor ada kerjasama nya,
” sepertinya ada bermain bisnis dengan menjual pupuk di atas harga tertinggi (HET) hanya untuk keuntung pribadi dan memperkaya diri sendiri, ini harus di di tindak proses hukum agar tidak merugikan oara oetani ” jelasnya.
Sebab itu gunanya SPJB surat pernyataan jual beli bersama Pihak distributor siap mengantarkan dari gudang lini 3 sampai ke gudang lini 4 milik kios dengan harga Rp 90.000. Persack dan di antarkan tersusun rapih di dalam gudang. Sesuai DO kios pengecer resmi di dalam titik koordinat kios
Joni sanjaya juga mengatakan akan menelusuri lebih dalam lagi terkait Tentang penyaluran pupuk subsidi ini
” kios Resmi ini seharus mempunyai no registerasi Titik koordinat Sesuai dalam rdkk dipinitip kelompok tani bersama ppl kecamatan setempat setelah itu di setujui dan di proses dari Pi melalui aplikasi ipuber, Untuk melakukan penyaluran dan di kirim ke kios yang sudah terdaftar, ” jelas nya
Jonisanjaya. Ketua DPD LBH PKR. Meminta kepada APH. Di wilayah hukum tulang bawang, polres tulang bawang dan yang terkait di dalam kepengawasan nya.
” di minta kepada seluruh jajaran yang berwenang dan yang terkait agar segera melakukan evaluasi kepada kios-kios atau distribitor yang nakal. Yang menjual dan menyalurkan Ke kios – kios yang masih melakukan pelanggaran seperti menarik atau memberi Komisi , Kos mobil dan sebagainya dengan pemilik kios” ucapnya
menyalurkankan pupuk di luar kesepakatan SPJB Yang sudah di sepakati ketentuan harga masing masing pengecer dengan 4 tempat
Tepat mutu tepat waktu tempat harga .
Namun sangat di sayang kan. Berdasar kan. Hasil investigasi. Tim media yang sekaligus di dampingi ketua DPD LBH PKR Joni sanjaya.
Banyak kejanggalan yang di duga kuat pupuk subsidi pemerintah di jadikan ajang bisnis berjamaah untuk perkaya diri. (Arahman-red)






