

Tulang bawang lampung, mitranegaragpri-ak.com_ Jum’at, 08/08/2025. ” SPBU 24.341.70. jalan lintas timur kibang kecamatan Menggala kabupaten tulang bawang diduga melakukan penyelewengan, penyaluran BBM subsidi jenis solar kepada penadah yang berstruktur dan terorganisir. Hal ini terungkap setelah Media Mitra Negara (MMN) Tv melakukan tindak lanjut keluhan para sopir mobil baik itu kendaraan lokal ataupun kendaraan antar lintas yang ikut antrian Berjam jam menunggu demi mendapatkan solar subsidi yang dibatasi.
” Kami sudah nunggu Berjam jam baru dapat solar. mobil itu yang ngocor itu sudah berkali kali ” triak sopir yang ikut ngantrian ”
Fakta dilapangan jum’at 8 Agustus 2025 sekitar pukul 03 dini hari SPBU 24.341.70 kibang menggala telah melakukan penyaluran BBM jenis solar subsidi secara ilegal diduga pihak SPBU memakai data GAPOKTAN guna mendapat solar subsidi untuk dijual kembali kepada pihak pihak yang tidak berhak atas solar subsidi tersebut dilakukan berdampak pada kelangkaan solar subsidi pada siang hari sehingga pratek praktek tersebut sudah masuk sebagai praktek kejahatan.
SPBU 24.341.70 kibang menggala kecamatan Menggala kabupaten tulang bawang adalah korporasi yang bertanggung jawab tentang penyaluran BBM bersubsidi. Penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi yang di lakukan secara terang terangan adalah perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara. BBM bersubsidi di peruntukan untuk kalangan menengah kebawah bukan di selewengkan untuk diperjual belikan demi keuntungan memperkaya diri sendiri atau orang lain.
“Kami Masyarakat yang berada di sekitar SPBU kibang Menggala yang biasanya mendapatkan solar subsidi untuk di salurkan kembali ke pelosok pelosok yang jauh dari SPBU sudah tidak bisa lagi melakukan penyaluran karna kata mereka harus punya surat rekomendasi buat Gapoktan. Ehhh setelah di lihat lihat kebanyakan bukan ke Gapoktan malah di jual ke oknum tak bertanggung jawab ini fakta. ” Tegas salah satu masyarakat kibang ”
Bahwa.
SPBU memiliki tanggung jawab utama dalam menyalurkan BBM subsidi sesuai dengan aturan yang berlaku. bertugas memastikan BBM subsidi disalurkan kepada pihak yang berhak dan sesuai dengan kuota yang ditetapkan. juga harus memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan dengan benar, termasuk melakukan pengecekan data kendaraan dan tidak melakukan kecurangan.
Secara eksternal, BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) memiliki kewenangan untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi, memastikan ketepatan sasaran dan kualitas BBM. Selain itu, Kepolisian dan Pemerintah Daerah juga terlibat dalam pengawasan, khususnya terkait penyaluran BBM bersubsidi dan potensi penyalahgunaan.Kejaksaan juga turut serta dalam penegakan hukum terkait penyalahgunaan BBM.
Bahwa. Masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan pelaku tindak pidana. Partisipasi aktif masyarakat, baik secara individu maupun melalui kelompok, dapat membantu mencegah dan memberantas tindak pidana, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Partisipasi ini dapat berupa pelaporan, pengawasan, dan bahkan memberikan informasi yang relevan kepada aparat penegak hukum.
Kesimpulan.Bahwa menyikapi permasalahan permasalahan tersebut diatas. Kami meminta kepada yang terhormat bapak Kapolres Tulang bawang bapak bupati Kabupaten Tulang bawang DPRD Kabupaten tulang bawang Agar segera menyikapi permasalahan yang terjadi di tulang bawang khususnya. Berdasarkan laporan masyarakat, keluhan masyarakat baik secara tertulis atau melalui pemberitaan. Tentang Maraknya pelaku tindak pidana penyalah gunaan , Penyaluran dan Penimbunan BBM bersubsidi atau pun BBM ilegal.Yang di lakukan oleh para pelaku, oknum oknum yang memperkaya diri dengan cara melanggar hukum dilakukan secara terang terangan. Dan kami masyarakat selaku pelaksanaan kontrol sosial siap ikut serta dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan pelaku pelaku tersebut.
Sebagai mana peraturan dan perundang undangan mohon kiranya .pengaduan kami baik secara tertulis ataupun melalui media online kiranya di tanggapi dan di tindak lanjuti..
(N.A.)






