
Indonesia, Mitranegaragpri-ak. com- Kapolri Listyo Sigit memerintahkan seluruh Jajaran Polda seindonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online atau yang dikenal sebagai dengan kode 303.
Perintah itu disampaikan Kepala Bagian Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes polri Komjen Agus Adrianto
Lanjut Komjen Agus memastikan, saat ini Kepolisian tengah gencar memberantas Judi Online. Sebad, kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat luas rakyat indonesia dan meningkatkan Kriminalitas
Sudah banyak yang kita ungkap dan tangkap terkait kegiatan Judi ujar Agus Adrianto beberapa hari yang lalu
Disisi lain Kadiv Humas Mabes polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, selain penertiban Judi slot pihaknya akan menindak lanjuti maraknya iklan Judi Online dengan jerat pidana Undang undang informasi dan Transaksi Elektronik(UU ITE)
adapun iklan perjudian online slot yang sedang marak maraknya bersliweran di media sosial Juga bakal kami sikat untuk ditindak tegas ungkap Dedi Prasetyo di Mabes polri Markas besar polisi Jakarta Selatan
Tim Liputan mengabarkan (11/8/2022)
(Red)