Sumatera utara, Mitranegaragpri-ak.com, Beberapa hari yang lalu Julius Giawa selaku Sekretaris jenderal (Dewan Pimpinan Pusat) DPP GPRI-AK, Gerakan Persatuan Rakyat indonesia Anti Korupsi menegaskan sebagaimana yang sudah diatur di dalam Undang-undang NO. 6 tahun 2014 tentang tata Cara pelaksanaan di tingkat Desa memberikan desa berperan yang strategis dan sentral dalam mengadakan pembangunan di daerah khususnya pada penyelenggaraan baik urusan pemerintahan dan Kepentingan masyarakat Rakyat indonesia dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Disisi lain Team tim Lembaga GPRI-AK, Menghimbau kepada seluruh Aparatur Aparat perangkat desa tidak dibenarkan untuk mengkorupsi uang Negara yang bersumber dari dana Rakyat, Sebagaimana dana pusat yang turun kesetiap daerah dana tersebut bukan untuk Kepala desa melainkan hanya dititipkan ke desa untuk dilakukan Pembangunan daerah-daerah yang tertinggal, Agar segala Pembangunan bisa berjalan dengan lancar dan optimal, Juga pertumbuhan ekonomi rakyat bisa meningkat dengan baik atau naik dan Kualitas pendidikan masyarakat di desa bisa meningkat dengan kondusif sesuai Perencanaan ditingkat Desa.
Lanjut Sekjen DPP GPRI-AK, Dalam hal ini suda sangat jelas Dana Anggaran dari Pemerintah pusat yang turun disetiap daerah nilainya sangat Cukup besar maka dari itu untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan dana APBDES bisa tepat pada sasaran tim Keluarga besar Lembaga GPRI-AK, yang sedang Gencar-gencarnya Blusukan tetap melakukan pemantauan Pembangunan ditingkat Desa.
Adapun kegiatan yang bersifat masif yang masih diikuti oleh seluruh Desa di Indonesia diharapkan kegiatan tersebut bisa lebih menjadi Trigger tidak hanya buat Aparatur perangkat Desa yang sedang melaksanakan sistem Kenerja ditingkat Desa,
Kembali disampaikan oleh Julius giawa seluruh elemen anggota masyarakat yang berada di desa seperti toko Adat, toko Agama, toko masyarakat, kaum wanita dan pemuda harus ikut serta mengawasi dan membangun karakter di desa, dengan cara menempatkan integritas sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari.
Ditempat yang terpisah Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat, DPP Gerakan Persatuan Rakyat indonesia Anti Korupsi Menghimbau barang siapa yang dengan sengaja melawan hukum demi untuk menguntungkan diri sendiri sehingga melakukan Mar’uf Anggaran dari Pemerintah pusat yang turun ke daerah, di Korupsi. Akan ditindak tegas diseret ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI Di Jakarta.
Lanjut ermansyah yang selama ini tetap berkomunikasi dengan Bapak Ali Fikri Juru bicara KPK Jika ada temuan yang palit tidak pandang buluh jika terbukti Melakukan Korupsi yang sengaja menghamburkan uang Negara yang bersumber dari dana rakyat, akan ditindak tegas usut sampai tuntas keakar-akarnya
Tim Liputan mengabarkan (14/08/2022)
(Jl/red)