Bengkulu, mitranegaragpri-ak.com – Polres Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan Ra warga Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu Pada Hari ini Jum’at (2/9/2022) yang merupakan Terduga Pelaku Begal di Jembatan Dua Kebun Teh, Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong pukul 23.30 WIB tanggal 31 Agustus 2022 yang lalu.
Dalam kesempatan itu Ra dihadirkan bersama barang bukti pedang panjang yang ia bawa, pelaku terlihat diborgol nampak disekujur badannya hampir dipenuhi tato.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, SIK melalui Kapolsek Bermani Ulu IPDA Ibnu Sina Alfarobi, S,Sos menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Polri akan memberikan Reward atau penghargaan kepada Juanda Effendi (28 tahun)
Ardian Syahputra (23 tahun)
Fata Kusuma (23 tahun)
Arif Munandar (26 tahun) dan
Devis Ronaldo (22 tahun)
Mereka adalah para pemuda yang tergabung dalam Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Bukit Daun, Desa Barumanis, Kecamatan Bermani Ulu.
‘Kami malam itu hampir saja jadi korban begal, alhamdulillah kami bersama warga kompak menangkap Ra terduga pelaku yang bersenjata pedang panjang’, ujar Juanda dengan nada malu-malu ketika dihubungi via telpon.
Juanda dkk telah menunjukkan keberaniannya menangkap Terduga Begal demi menciptakan Kamtibmas yang kondusif bersama Polri.
‘Kami mengucapkan terimakasih banyak atas keberanian lima pemuda ini yang telah membantu menciptakan Kamtibmas diwilayah Bermani Ulu’, ujar Kapolsek Bermani Ulu IPDA Ibnu Sina Alfarobi, S,Sos didepan awak media.
(Susyanto Red)