SUMUT, mitranegaragpri-ak.com – Sehari setelah selesainya pemungutan suara dalam Pilkades di Kab Padang Lawas Utara sudah ada masyarakat yang mangadukan ke pihak kabupaten.
Hal ini jelas saat awak media mitra negara mengadakan kunjungan ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD )
Kab Padang Lawas Utara jumpai masyarakat Desa Padang Garugur Kec Padang Bolak untuk mengadukan permasalahan yg terjadi di desa beliau saat terjadi perhitungan suara Kamis 17 November 2022.
Di saat di mintai keterangan salah satu warga yang mengaku sebagai kandidat no urut 1 ( satu ) Ahmad Juang menjelaskan adanya dugaan kecurangan dari pihak Panitia Pilkades desa Padang Garugur akan hasil perhitungan suara. Di jelaskan dari suara yang sah maduk ke kotak suara 700 suara ternyata setelah du buka kotak suara hasilnya jadi 703 suara. Begitu juga di sampaikan seorang saksi no urut i (satu) Ahmad Ibrahim Dly membenarkan keterangan klien nya dan di tambahkannya juga untuk DPT di desanya tersebut sebanyak 888 orang suara yang hadir 607 org, suara tidak sah atau batal 96 orang jadi total keseluruhan 703 orang.
lanjut yang dipermasalahkan kenapa bisa bertambah hasil rekafitulasi perhitungan suara lebih 3 orang dari jumlah pemilih yg hadir,siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini lanjut saksi.
2 dari 4 kandidat ikut mengajukan keberatannya bersama saksi masing-masing ke Badan PMD Kab Paluta un tuk klarifikasi dan mengharapkan tindakan tegas kepada panitia pilkades yang di dugs adanya indikasi kecurangan atau berpihak hepada salah satu kandidat.
( ependi harahap )