Mitra Negara | Kalimantan Tengah , Sabtu 09-12-2022, 12 Syahrianor, S, Sos Kabid Kesbangpol kabupaten katingan Prov. Kalteng Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten kalteng menerima Audensi dari Koordinator Wilayah Media Mitra Negara bertempat di kantor Kesbangpol Kab. Katingan Audensi ini terkait dengan Konsolidasi Nilai-nilai Kebangsaan dan kerja sama antara media dan Kesbangpol kab. Katingan,
Dalam kesempatan ini untuk menjalin silaturahmi Syahrianor Berkomunikasi Via WhatsApp Dengan Pimpinan Umum Media Mitra Negara Ermansyah, adapun pembahasan lewat komunikasi terkait legalitas Koordinator Wilayah Media Mitra Negara Indra Irawan,
Ermansyah menjelaskan kalau Indra Irawan benar terdaftar sebagi perwakilan dari Media Mitra Negara di Wilayah Kalteng Kab. Katingan, dan Indra Irawan memang sudah di kukuh kan dan di berikan mandat untuk mengurus biro dan wartawan di wilayah Kalteng khususnya,
Saat berkomunikasi Syahrianor
menyampaikan Kepada Ermansyah untuk Saudara Pilodi Bagaimana statusnya di Media Mitra Negara apakah masih aktip ataupun sudah di nonaktifkan statusnya, Ermansyah menjelaskan dengan ditail terkait Pilodi memang benar pernah bergabung di Media Mitra Negara Namun karena tidak konsekuen dalam bekerjasama dengan PT Media Mitra Negara, ERMANSYAH menjelaskan bukan hanya Pilodi namun ada rekanan nya Ramadansyah yang kita non aktipkan karena tipikal kedua rekanan itu tidak mematuhi Etik sebagi Awak Media dan tidak mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, ayat kedua bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, ayat ketiga bahwa untuk menjamin kemerdekaan,
Lanjut Ermansyah Saudara Pilodi Dan Ramdansyah tidak mematuhi Kode Etik Jurnalistik
Independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Profesional (tunjukkan identitas; hormati hak privasi; tidak menyuap; berita faktual dan jelas sumbernya; tidak plagiat; penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik). nah disinilah kebijakan yang kita ambil sehingga mereka berdua kita non aktif kan kita sudah keluarkan himbauan Stop Pers nya, dan jika kedua orang ini masih tetap mengaku Wartawan dari Media Mitra Negara Sudah di pastikan mereka adalah oknum, imbuh Ermansyah,
lanjut Ermansyah ia berharap pihak Instansi terkait bisa bekerja sama dengan perwakilan Media Mitra Negara Di wilayah Kalteng khususnya, dan saya yakin perwakilan saya saudara Indra Irawan, siap bersinergitas dengan intansi yang ada di wilayah Kalteng khususnya,
Sementara itu ketika di tanya tentang Media Mitra Negara Ermnasyah Menurut kan, kalau Media kita juga Di kawal Langsung Oleh Lembaga GERAKAN PERSATUAN RAKYAT INDONESIA ANTI KORUPSI (GPRI-AK) baik lembaga maupun media, Alhamdulillah saya juga pendiri dan pimrus nya,
tujuan saya mendirikan media dan lembaga ini adalah sebagai wujud cinta terhadap NKRI karena bagi saya NKRI harga mati,
kami dari lembaga dan media siap menjadi pengawas aset negara tutur ERMANSYAH WATCH RELATION OF CORRUPTION dan Pengawas Aset Negara Republik Indonesia sebagai kontrol publik dan sosial kami akan berjuang terus dan mengawal langsung aset aset negara yang mana kita ketahui saat ini marak nya kasus kasus koruptornya para oknum terkait tutup Ermansyah, dengan tegas,
di sisi lain Indra Irawan menyatakan siap bersinergi dengan instansi terkait di wilayah Kalteng, dan berjanji akan mematuhi undang-undang pers, tutupnya
(Red)