Jawa Timur, mitranegaragpri-ak.com-
Pemberitahuan Untuk Semua intansi Terkait disampaikan oleh Ermansyah Direktur PT Media mitra negara Nama tersebut Di atas bukan Lagi anggota Wartawan/Jurnalis MN terhitung mulai berita STOP PERS ini di turunkan,Senin (23/1/2022).
Disisi lain Direktur PT Media mitra negara Menghimbau kepada seluruh Jajaran Aparat Kepolisian dan TNI tangkap saja jika bertemu dengan dari segenap oknum wartawan gadungan yang dengan sengaja mengaku anggota Wartawan Media mitra negara Teruntuk wilayah Kabupaten Tulung Agung,Gunawan Bukan lagi kabiro PT media mitra negara Provinsi jawa timur terhitung dari semenjak Gunawan di keluarkan dari BoX Redaksi PT media Mitra Negara.
Lanjut Ermansyah siapa saja yang Nama-namanya tidak terdaftar di dalam bok redaksi PT Media mitra negara berarti mereka seorang Wartawan/jurnalis MN yang tidak resmi alias Gadungan.
Tegas Direktur PT media mitra negara, agar pihak Kepolisian dan TNI selaku mitra kerja team tim media MN yang tidak pernah terpisahkan harus lebih jeli dan teliti untuk mengecek Bok Redaksi agar dapat membedakan mana Wartawan MN yang resmi dan mana yang gadungan.
Ditempat yang terpisah Ermansyah bukan hanya selaku Direktur PT media mitra negara saja lain dari itu dirinya juga selaku Ketua umum Lembaga GPRI-AK, Gerakan Persatuan Rakyat indonesia Anti Korupsi.
Ditempat yang berbeda Julius Giawa Komisaris PT Media mitra negara membenarkan, semuanya Anggota wartawan MN yang tidak terdaftar di dalam bok redaksi diluar tanggung jawab Direktur dan komisaris PT media mitra negara.
(Redaksi)