Sulawesi Utara, mitranegaragpri-ak.com – Pemerintah provinsi sulawesi utara (pemprov sulut) baru saja memperpanjang kontrak kerja dari 6.748 tenaga harian lepas ( THL) untuk tahun 2023.
Para THL pemprov sulut menerima kontrak kerja dari Gubernur sulut olly Dondokambey, yang diawali dengan sosialisasi kontrak kerja THL berdasarkan disiplin dan kinerja yang dilaksanakan di ruang mapalus kantor Gubernur sulut, Rabu(22/2/2023).
” Ini menjadi kepastian bahwa THL masih diperpanjang di lingkup pemprov sulut, walaupun sesuai aturan,THL di tahun 2023 harusnya tidak ada lagi. Karena ada kebijakan dari pusat untuk mendaftar sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja(PPPK).” kata Gubernur olly.
Kebijakan pemprov sulut dibawah kepemimpinan Gubernur olly Dondokambey dan wagub. Steven kandouw langsung disambut bahagia dari THL.
tenaga Harian lepas(THL) atau tenaga horoner, masih menjadi salah satu pekerjaan yang diminati masyarakat sulut.
Tidak hanya di instansi pemprov sulut.THL juga banyak direkrut pada pemerintah di tingkat kabupaten dan kota, bahkan jumlahnya hampir sama banyak dengan pegawai berstatus PNS atau pegawai negeri sipil.
Lantas, berapa jumlah gaji sebagai seorang THL yang bertugas di kantor Gubernur sulut?
Kepada kepala Badan kepegawaian (BKD sulut clay Dondokambey, gaji THL diatur dalam peraturan Gubernur, yaitu tentang standar Biaya minimal (SBM untuk pengupahan THL
” Besarannya di sesuaikan menurut kualifikasi pendidikan untuk SMA/SMK, D3 dan S 1 danlama masa kerja Besarannya sesuai dengan hitung- hitunggan rasional dan proposional”, ujar clay Dondokambey.
Untuk kualifikasi lulusan SMA/SMK, pada masa kerja1-12 bulan, nominal upah sama seperti pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada umumnya.
Jumlah tersebut akan naik seiring lama bekerja, sampai pada batas maksimalkan bekerja selama 15 tahun atau lebih.
“Kalau sudah di atas1 tahun, gaji bertambah, dan seterusnya dia ada kenaikan- kenaikab kalau dia sudah 15 tahun bekerja sudah menyentuh angka maksimal”, jelas clay.
Berikut penghitungan gaji THL. di pemprov sulut sesuai kualifikasi pendidikan:
Awal kerja:
-SMA, Rp 1.750.000
-D3, Rp 1.850.000
-S 1 dan S 2, RP 2.000.000
Satu tahun kerja:
-SMA, Rp2.300.000
-D3 Rp2.400.000
-S 1dan S2, Rp 3.300.000
Ditambahkan clay Dondokambey, perpanjangan kontrak tahun ini diimbangi dengan sistem kerja yang lebih ketat, sala satunya penggunaan tandatangan elektrik untuk absen.
“Pak gubernur dan wagub meminta para THL untuk bekerja maksimaljan Tidak boleh malas”, tutup clay Dondokambey.
Sebanyak 6.748 Tenaga Harian lepas ( THL) di lingkungan pemerintah provibsi sulawesi utara menerima kontrak kerja tahun 2023.
Jumlah ini telah berkurang 760 orang dari jumlah sebelumnya sebanyak 7.508 orang.
( jansen Rarung)