Kalimantan tengah, mitranegaragpri-ak.com- kelihatannya sudah banyak kejanggalan terkait kasus laporan pungli yang dilaporkan oleh Hernimos Ketua dewan pimpinan cabang dpc gerakan persatuan rakyat Indonesia anti korupsi Lembaga GPRI-AK, dan Indra Irawan Ketua pengawas dewan pimpinan wilayah DPW Lembaga GPRI-AK, sehingga menjadi pertanyaan publik.
https://youtu.be/2GaVgSi6yP8
ironisnya lagi Saladin kasat reskrim polres katingan sama sekali tidak bisa menjawab atas pertanyaan direktur media mitra negara saat dikonfirmasi pers selasa 14/03/2023 melalui Via WA 0822888920** Adapun yang dipertanyakan oleh direktur mitra negara kepada kasat reskrim polres katingan Saladin seperti berikut..? apa alasannya pelaku pungli yang sudah dilaporkan di polres dan sudah berjalan satu bulan lebih namun oknum kades nya belum Ada ditangkap dan kenapa juga mengapa pada saat itu pelapor pungli Hernimos serta Indra Irawan waktu datang ke polres katingan hingga berkali kali membawak saksi korban apa alasan nya kok tidak dilakukan pemeriksaan juga apakah seperti ini dalam pelayanan dan pelaporan di polres katingan harus menunggu sampai berbulan bulan, Ucap direktur namun hasil konfirmasi pers ermansyah direktur media mitra negara malah terbalik menjadi seribuh derajat tidak ada satupun yang bisa dijawab oleh Saladin kasat Reskrim polres katingan Ada apa dibalik ini semuanya dengan kasat reskrim polres diduga sudah bertele tele dalam penegakan hukum dalam melayani laporan di kepolisian

disisi lain Mhd Fauzi Wakil Sekretaris Jenderal dewan pimpinan pusat DPP Lembaga GPRI-AK, turut menyampaikan kenapa jika masyarakat kecil yang melakukan kesalahan sidikit saja langsung ditangkap dengan polisi namun sebaliknya jika orang yang punya titel jabatan serta punya uang banyak ketika dilaporkan di polisi proses hukum nya mandul bahkan tidak ditangkap tangkap apakah mode seperti ini hukum yang berlaku di negeri Indonesia yang tercinta, akan tetapi mhd Fauzi turut meyakini Ferdy sambo jenderal bintang dua dikarenakan dibantai rekan media akhirnya ketauan juga kejahatannya sehingga berujung dipecat dan masuk penjara dijatui hukuman mati oleh majelis hakim, maka dari itu team Tim mitra negara terus menggali dan mencari segala informasi untuk menyeret oknum kades Midel yang diduga sebagai biyang kerok otak pelaku pungli tutupnya
(Red)






