Kalimantan tengah, mitranegaragpri-ak.com – kenerja polres katingan terus terpantau dan disorotin awak media bahkan menjadi pertanyaan publik hingga saat ini oknum kades midel desa rantau asem yang diduga sebagai otak pelaku kejahatan dalam KUHP, pelaku pungli dijerat dengan pasal 368 ayat 1 siapapun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun (12/03/2023) Heriyanto Ketua DPW Lembaga GPRI-AK, meyakini tak ubah sepandai pandainya tupai melompat pasti sekali-kali akan jatu juga dan sepandai pandainya parah oknum polisi nakal berbelit belit lambat laun akan ketahuan juga
disampaikan oleh indra irawan Ketua pengawas DPW GPRI-AK, Pimpinan tertinggi di negeri ini adalah rakyat bahkan yang menggaji polisi itu adalah uang rakyat juga dalam pembayaran pajak yang disalurkan ke negara namun kenapa kok masih ada juga rakyat kecil yang di itimidasih juga ditindas bahkan urusan rakyat kecil selalu dikesampingkan oleh oknum polisi nakal seperti kasus pungli warga rantau asem yang sudah kami laporkan di polres katingan namun hingga saat ini otak pelaku kejahatan belum ditangkap juga Ada apa ini dengan pihak polres katingan Ucap indra
Lanjut Hernimos Ketua dewan pimpinan cabang dpc gerakan persatuan rakyat indonesia anti korupsi gpri-ak, Angkat bicara ini sebenarnya oknum kades midel yang kebal hukum atau polres katingan yang mandul laporan pungli sudah berjalan satu bulan lebih namun otak pelakunya hingga saat ini masih berkeliaran dan belum Ada ditangkap sama sekali oleh polres katingan Ujarnya Ketua dpc Hernimos.
ironisnya lagi disampaikan oleh Ketua dpc Lembaga gpri-ak Hernimos sebagai pelapor kasus pungli yang mana dapat diketahui bahwah Oknum kades midel desa rantau asem kecamatan katingan tengah kabupaten katingan Kalteng, Midel dilaporkan di polres katingan diduga keras sebagai otak pelaku pungli yang mana korbannya adalah warga rantau asem berdasarkan data dan fakta seiringnya waktu yang berjalan kontak WA Hernimos pun sempat diblokir oleh oknum polisi muriyadi kanit tipikor polres katingan namun tanpa hujan angin dan hujan fetir minggu 12 februari 2023 kontak WA pelapor pungli Hernimos Ketua dpc sudah dibukah kembali blokirnya oleh muriyadi kanit polres katingan sunggu tidak masuk diakal dan sangat masih banyak kejanggalan yang harus dipantau terus dalam laporan kasus pungli untuk menyeret oknum kades midel ditidurkan hotel frodio sel tahanan penjara tutupnya
( Red Tim)